Suara.com - Penyidik KPK Rezka Anung Nata dihadirkan dalam sidang perkara suap dan gratifikasi terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Rezka dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK bersama dengan Hengky Soenjoto, kakak kandung dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto sekaligus terdakwa penyuap Nurhadi.
Dalam keterangan Rezka di sidang, bahwa Hengky pernah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya, ketika kasus sang kakak masih disidik KPK. Rezka merupakan penyidik yang ketika itu memeriksa Hengky.
"Pemeriksaan ketiga yang bersangkutan ada koreksi, saya persilakan untuk mengoreksi. Kemudian yang terbaru saya tuangkan dalam BAP, yang sekarang ada di berkas perkara," ucap Rezka di sidang.
Mendengar adanya perubahan BAP milik Hengky, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto pun mempertanyakan kepada Rezka keterangan apa saja yang diubah dalam BAP milik Hengky.
"Hal apa yang dikoreksi saksi dalam pemeriksaan ketiga?" tanya Jaksa Wawan.
"Yang dikoreksi, pertama, ada typo mungkin dari tulisan Hengky Soenjoto, saya kurang O-nya," jawab Rezka.
Ada juga, kata Rezka, Hengky meminta merubah keterangan terkait perkara kasasi yang di BAP sebelumnya disebutkan PT MIT melawan PT KBN, itu diubah menjadi PT MIT melawan UOB.
"Masalah kasasi, dia bilang itu kasasi terkait MIT lawan UOB," ucap Rezka
Baca Juga: Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes
Jaksa pun kembali bertanya kepada Rezka apakah Hengky sempat berdebat dengan penyidik KPK saat meminta keterangannya diubah dalam BAP.
Rezka pun menjawab tidak ada sama sekali. Sebab, menurutnya, itu merupakan hak saksi yang diperiksa apabila ada yang ingin mengubah keterangannya saat menjalani pemeriksaan.
"Perdebatan tidak ada, cuma ketika pemeriksaan ketiga, beliau saksi Hengky Soenjoto akan merubah, ya saya tanyakan, kenapa mengubah, yang bersangkutan bilang, saya yang inget yang ini. Ya saya persilakan," kata dia.
Rezka menyebut penyidik akan menyimpan jika saksi ingin mengoreksi atau mengubah keterangan yang sudah tertuang dalam BAP. Tindakan itu kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai pihak yang memeriksa.
"Dari setiap pemeriksaan yang kami lakukan, semua hasil koreksi kami simpan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami bahwa yang bersangkutan sudah melakukan koreksi," tutup Rezka.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Riezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik