Suara.com - Seorang pemuda bernama Rizky alias RMP (27) kini harus meringkuk di penjara karena nekat melakukan aksi kejahatan berupa penipuan di Markas Polda Metro Jaya.
Pemuda tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (5/2/2021) pekan lalu. Mulanya, Rizky berpura-pura hendak membeli sebuah handphone merek iPhone 11 seharga Rp10 juta di sebuah platform jual-beli online.
Korban dan tersangka pun akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Selanjutnya, tersangka Rizky meminta korban untuk bertemu di kantin dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Modusnya memesan membeli barang menggunakan aplikasi kemudian barang tersebut diantar ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Setelah mereka bertemu, tersangka Rizky kemudian berpura-pura mengecek kondisi handphone yang hendak dibelinya itu. Kemudian, Rizky, meminta izin kepada korban untuk ke ruang kerjanya sambil membawa handphone tersebut. Demi meyakinkan korbannya, dia menitipkan ransel sebagai jaminan.
"Dia meninggalkan ransel di tempat untuk meyakinkan korban. Rupanya pelaku melarikan diri," kata dia.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.
Akibat aksi nekatnya itu, Rizky dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
-
Modus Bos Kosmetik Seret Nama Nagita Slavina, Tipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah
-
Raffi Ahmad Dicatut Kasus Penipuan Bisnis Kecantikan Rugikan Hampir Rp7 Miliar
-
Catut Nama Taspen, Polisi Bongkar Penipuan Sasar Para Pensiunan ASN, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas