Suara.com - Seorang pemuda bernama Rizky alias RMP (27) kini harus meringkuk di penjara karena nekat melakukan aksi kejahatan berupa penipuan di Markas Polda Metro Jaya.
Pemuda tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (5/2/2021) pekan lalu. Mulanya, Rizky berpura-pura hendak membeli sebuah handphone merek iPhone 11 seharga Rp10 juta di sebuah platform jual-beli online.
Korban dan tersangka pun akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Selanjutnya, tersangka Rizky meminta korban untuk bertemu di kantin dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Modusnya memesan membeli barang menggunakan aplikasi kemudian barang tersebut diantar ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Setelah mereka bertemu, tersangka Rizky kemudian berpura-pura mengecek kondisi handphone yang hendak dibelinya itu. Kemudian, Rizky, meminta izin kepada korban untuk ke ruang kerjanya sambil membawa handphone tersebut. Demi meyakinkan korbannya, dia menitipkan ransel sebagai jaminan.
"Dia meninggalkan ransel di tempat untuk meyakinkan korban. Rupanya pelaku melarikan diri," kata dia.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.
Akibat aksi nekatnya itu, Rizky dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
Tag
Berita Terkait
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029