Suara.com - Seorang pemuda bernama Rizky alias RMP (27) kini harus meringkuk di penjara karena nekat melakukan aksi kejahatan berupa penipuan di Markas Polda Metro Jaya.
Pemuda tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (5/2/2021) pekan lalu. Mulanya, Rizky berpura-pura hendak membeli sebuah handphone merek iPhone 11 seharga Rp10 juta di sebuah platform jual-beli online.
Korban dan tersangka pun akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Selanjutnya, tersangka Rizky meminta korban untuk bertemu di kantin dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Modusnya memesan membeli barang menggunakan aplikasi kemudian barang tersebut diantar ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Setelah mereka bertemu, tersangka Rizky kemudian berpura-pura mengecek kondisi handphone yang hendak dibelinya itu. Kemudian, Rizky, meminta izin kepada korban untuk ke ruang kerjanya sambil membawa handphone tersebut. Demi meyakinkan korbannya, dia menitipkan ransel sebagai jaminan.
"Dia meninggalkan ransel di tempat untuk meyakinkan korban. Rupanya pelaku melarikan diri," kata dia.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.
Akibat aksi nekatnya itu, Rizky dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
Tag
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru