Suara.com - Seorang pemuda bernama Rizky alias RMP (27) kini harus meringkuk di penjara karena nekat melakukan aksi kejahatan berupa penipuan di Markas Polda Metro Jaya.
Pemuda tersebut menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (5/2/2021) pekan lalu. Mulanya, Rizky berpura-pura hendak membeli sebuah handphone merek iPhone 11 seharga Rp10 juta di sebuah platform jual-beli online.
Korban dan tersangka pun akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD). Selanjutnya, tersangka Rizky meminta korban untuk bertemu di kantin dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Modusnya memesan membeli barang menggunakan aplikasi kemudian barang tersebut diantar ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Setelah mereka bertemu, tersangka Rizky kemudian berpura-pura mengecek kondisi handphone yang hendak dibelinya itu. Kemudian, Rizky, meminta izin kepada korban untuk ke ruang kerjanya sambil membawa handphone tersebut. Demi meyakinkan korbannya, dia menitipkan ransel sebagai jaminan.
"Dia meninggalkan ransel di tempat untuk meyakinkan korban. Rupanya pelaku melarikan diri," kata dia.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.
Akibat aksi nekatnya itu, Rizky dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi