Suara.com - Penyidik KPK Rizka Anung Nata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti terkait perkara dugaan korupsi dari ponsel milik Hengky Soendjoto. Hengky merupakan kakak dari penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto yang kini sudah menjadi terdakwa.
Rizka menjelaskan bahwa penyidik sempat menyita ponsel milik Hengky untuk proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky.
Hal ini diungkap Rizka saat dihadirkan sebagai saksi verbalisan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam. Rizka adalah penyidik yang memeriksa Hengky saat proses penyidikan di KPK.
Rizka mengatakan adanya percakapan dalam ponsel milik Hengky mengenai upaya pengurusan perkara PT. MIT dan PT KBN ditingkat Kasasi.
"Banyak kami menggali dari HP (handphone) yang kami amankan dari saudara Hengky. Karena kami tahu yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan Hiendra Soenjoto yang waktu itu masih DPO," kata Rezka di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Dalam ponsel tersebut kata Rizka, terdapat percakapan yang cukup serius antara Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT dan PT KBN. Dimana, keduanya dalam percakapan itu saling menyebut Nurhadi dan Rezky. Namun, dengan memakai inisial 'N' dan 'R'.
"Pemahaman saya, yang saya tanyakan ke beliau (Hengky), dan beliau juga menjawab di BAP pertama dan kedua, bahwa ada uang yang disuruh oleh saudara Hiendra Soenjoto untuk ditagihkan kepada saudara Rezky Herbiyono dan saudara Nurhadi, yang dalam bahasanya saat itu 'R' dan 'N', itu dijelaskan oleh yang bersangkutan siapa itu 'R' dan 'N', beliau sampaikan," ungkap Rizka.
Rizka pun melanjutkan bahwa disebut adanya dana mengenai perkara ditingkat kasasi.
"Saya tanyakan dana kasasi perkara apa? Beliau jawab perkara MIT VS KBN, kemudian ketika dirubah (dikoreksi keterangannya) saya tanyakan, kasasi UOB ini perkara yang mana? Mestinya, kalau itu ada, sudah dijelaskan oleh tim lawyer yang lain dari MIT," ucap Rizka.
Baca Juga: Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK
Hengky sebelumnya sempat mengubah keterangannya dalam proses penyidikan di KPK. Ketika itu, Hengky mengkoreksi jawabannya di penyidik saat pemeriksaan ketiga untuk perkara Nurhadi dan Rezky.
Adapun keterangan yang diubah oleh Hengky mengenai pengurusan perkara PT MIT dan PT KBN, menjadi PT. MIT melawan UOB.
"Itu, tidak ada dalam pembahasan sebelumnya (soal UOB), dalam chat-chat dia dengan Hiendra Soenjoto pun tidak ada UOB," tutup Rizka.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?