Suara.com - Penyidik KPK Rizka Anung Nata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti terkait perkara dugaan korupsi dari ponsel milik Hengky Soendjoto. Hengky merupakan kakak dari penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto yang kini sudah menjadi terdakwa.
Rizka menjelaskan bahwa penyidik sempat menyita ponsel milik Hengky untuk proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky.
Hal ini diungkap Rizka saat dihadirkan sebagai saksi verbalisan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam. Rizka adalah penyidik yang memeriksa Hengky saat proses penyidikan di KPK.
Rizka mengatakan adanya percakapan dalam ponsel milik Hengky mengenai upaya pengurusan perkara PT. MIT dan PT KBN ditingkat Kasasi.
"Banyak kami menggali dari HP (handphone) yang kami amankan dari saudara Hengky. Karena kami tahu yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan Hiendra Soenjoto yang waktu itu masih DPO," kata Rezka di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Dalam ponsel tersebut kata Rizka, terdapat percakapan yang cukup serius antara Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT dan PT KBN. Dimana, keduanya dalam percakapan itu saling menyebut Nurhadi dan Rezky. Namun, dengan memakai inisial 'N' dan 'R'.
"Pemahaman saya, yang saya tanyakan ke beliau (Hengky), dan beliau juga menjawab di BAP pertama dan kedua, bahwa ada uang yang disuruh oleh saudara Hiendra Soenjoto untuk ditagihkan kepada saudara Rezky Herbiyono dan saudara Nurhadi, yang dalam bahasanya saat itu 'R' dan 'N', itu dijelaskan oleh yang bersangkutan siapa itu 'R' dan 'N', beliau sampaikan," ungkap Rizka.
Rizka pun melanjutkan bahwa disebut adanya dana mengenai perkara ditingkat kasasi.
"Saya tanyakan dana kasasi perkara apa? Beliau jawab perkara MIT VS KBN, kemudian ketika dirubah (dikoreksi keterangannya) saya tanyakan, kasasi UOB ini perkara yang mana? Mestinya, kalau itu ada, sudah dijelaskan oleh tim lawyer yang lain dari MIT," ucap Rizka.
Baca Juga: Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK
Hengky sebelumnya sempat mengubah keterangannya dalam proses penyidikan di KPK. Ketika itu, Hengky mengkoreksi jawabannya di penyidik saat pemeriksaan ketiga untuk perkara Nurhadi dan Rezky.
Adapun keterangan yang diubah oleh Hengky mengenai pengurusan perkara PT MIT dan PT KBN, menjadi PT. MIT melawan UOB.
"Itu, tidak ada dalam pembahasan sebelumnya (soal UOB), dalam chat-chat dia dengan Hiendra Soenjoto pun tidak ada UOB," tutup Rizka.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus