Suara.com - Sebuah foto anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI viral di media sosial. Foto tersebut viral tak lama setelah anggota polisi membubarkan relawan Front Persaudaraan Islam lantaran menggunakan atribut FPI yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Foto terkait aktivitas anggota TNI dan tim SAR tengah membantu warga terdampak banjir dengan menggunakan perahu berlogo FPI itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @y0ng_l4dy pada Minggu (21/2). Dalam foto tersebut terlihat anggota TNI dan tim SAR tengah mengevakuasi sejumlah warga dengan menggunakan perahu karet putih berlogo FPI warna hijau.
Dalam kicauannya, akun Twitter @y0ng_l4dy mempersoalkan ulah anggota TNI dan tim SAR yang menggunakan perahu karet berlogo FPI. Padahal, anggota polisi sebelumnya membubarkan relawan FPI yang tengah membantu warga dengan menggunakan perahu karet tersebut dengan alasan menggunakan atribut organisasi terlarang.
"Poskonya dipaksa bubar perahunya karetnya dipake," kicau @y0ng_l4dy seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa foto viral itu diambil saat pihaknya membubarkan relawan dan mengamankan perahu karet berlogo FPI.
Ketika itu, kata dia, ada warga yang tengah dievakuasi sehingga pihaknya pun melanjutkan proses evakuasi tersebut dengan menggunakan perahu karet berlogo FPI.
"Dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan, tetapi setelah kami amankan terkait dengan larangan tadi," kata Erwin kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Erwin kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kegiatan bantuan yang dilakukan oleh pihak manapun terhadap warga terdampak banjir. Selagi, kata dia, tidak menggunakan atribut organisasi terlarang.
"Kalaupun ada FPI-FPi lain atau neo FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama, dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," jelasnya.
Baca Juga: Klaim Bebas Banjir, Ibu-ibu di Cipinang Melayu: Anies Jangan Ngomong Doang!
Dibubarkan
Polsek Makasar sebelumnya membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Minggu (21/2) kemarin. Mereka dibubarkan lantaran menggunakan atribut FPI yang dinilai sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kapolsek Makasar Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2).
Belakangan, Munarman menyebut relawan yang dibubarkan oleh anggota polisi itu bukanlah relawan FPI akronim Front Pembela Islam yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Melainkan relawan FPI versi baru dengan akronim Front Persaudaraan Islam.
"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman kepada suara.com, Minggu (21/2) malam.
Munarman lantas menilai bahwa anggota polisi tak berhak membubarkan aktivitas relawan FPI yang tengah membantu warga terdampak banjir. Sebab, dia berdalih bahwa mereka merupakan relawan FPI yakni Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan