Suara.com - Seorang wanita di India yang sedang mengandung menghabisi nyawa mantan suaminya ketika dipaksa berhubungan intim.
Menyadur Times Of India, Senin (22/2/2021) polisi mengatakan A Mythily, dari desa Periyamolapalayam, menikah dengan seorang pria bernama N Nandha Kumar.
Pria 33 tahun yang berprofesi seorang petani menikahi Mythily dua tahun lalu dan menceraikannya dalam waktu empat bulan.
"Mythily hamil lima bulan lalu. Bahkan setelah ini, Nandha Kumar memaksanya untuk berhubungan seks dengannya dan menyiksanya," jelas S Ravi, inspektur di Kepolisian Andhiyur.
Pada Jumat Mythily mengatakan bahwa dia telah membunuh suaminya dengan memberinya makanan yang dicampur dengan insektisida.
"Jadi Mythily memutuskan untuk membunuhnya dengan memberikan makanan yang mengandung insektisida pada 28 Januari," sambungnya.
Nandha Kumar mengalami beberapa komplikasi akibat keracunan dan dirawat di rumah sakit swasta di Andhiyur pada 31 Januari.
"Dia meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada 15 Februari," jelas S Ravi.
Setelah kematiannya, manajemen rumah sakit memberi tahu polisi, yang mendaftarkan kasus dan memulai penyelidikan.
Baca Juga: China Pakai Roket dan Meriam untuk Manipulasi Cuaca, Negara Tetangga Resah
Sementara itu, wanita 21 tahun tersebut menyerahkan diri kepada petugas administrasi desa (VAO) Andhiyur dan mengakui kejahatannya.
Polisi menangkap Mythily dan memasukkannya ke penjara distrik di Gobichettipalayam di bawah tahanan yudisial selama 15 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional