Suara.com - Komisi III DPR mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 tentang pelaksanaan tes urine. Komisi III meminta instruksi lewat telegram itu dapat dipahami dan dijalankan jajaran.
Sebagaimana diketahui, Listyo meminta seluruh jajaran kepolisian melakukan tes urine seiring kasus narkoba yang melibatkan bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 anggotanya.
"Kami juga berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat oprasional dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang tes urinenya terindikasi adanya narkoba. Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Pangeran mengatakan kebijakan Kapolri melakukan tes urine kepada jajaran patut dihargai. Mengingat sebagai aparat hukum, sudah seharusnya polisi menjauhi diri dari narkoba, bukan sebaliknya.
Pangeran menyoroti bagaimana kemudian kasus Kompol Yuni yang memakai narkoba bersama anggotanya sangat mencoreng institusi Polri.
"Terutama kasus Kapolsek Astanaanyar dan beberapa anggotanya yang terlibat narkoba yang seakan mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian. Kebijakan kapolri ini tentu patut dihargai dan dicontoh karena sebagai aparat kepolsian sebagai aparat yang terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba," tutur Pangeran.
Berita Terkait
-
Tersangka UU ITE Minta Maaf Tak Ditahan, Abu Janda-Ustadz Maaher Diungkit
-
Kapolri: Tersangka Kasus UU ITE Minta Maaf Tak Perlu Ditahan
-
Kapolri Terbitkan Surat Edaran Terkait Pedoman Penanganan Kasus ITE
-
Piala Menpora Tanpa Penonton? Pecinta Sepakbola Bakal Dapat Kabar Baik
-
Mendadak Dites Urine, Anggota Samapta Sempat Larikan Diri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008