Suara.com - Pemerintah telah memulai tahap satu vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan.
Dilanjutkan tahap dua untuk dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia yang berusia diatas 60 tahun keatas.
Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7 persen dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3 persen dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.
"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," kata Wiku ketika memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk program vaksinasi lansia dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan Emergency Use of Authorization pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan.
Yaitu sebanyak dua dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.
Wiku menyatakan vaksinasi lansia telah dimulai di ibu kota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.
Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.
Baca Juga: Pesan Romo Magnis ke Pemerintah dan Warga Usai Disuntik Vaksin Corona
Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id.
Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.
Bagaimana jika kesulitan?
Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat.
Lalu, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.
"Perlu ditekankan, bahwa tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali," ia menekankan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai RS Internasional Didominasi Tenaga Asing Akibat Standar Kita Tertinggal
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Ramah Orang Tua, Simpel Gampang Dipakai
-
Tiket Kereta Lansia Diskon Berapa Persen? Simak Penjelasan Berikut
-
6 Skincare Viva untuk Mencerahkan Wajah, Lintas Generasi Bisa Pakai
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya