Suara.com - Layanan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan beroperasi kembali pada Kamis (25/2/2021).
PD Pasar Jaya beserta Kementerian Kesehatan mengatur ulang tata ruang di lokasi vaksinasi sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean seperti yang terjadi pada Selasa (23/2) siang.
"Vaksinasi tetap akan dilanjut, tapi baru mulai efektif lagi besok (Kamis,25/2). Hari ini kami menata ulang tata ruangan dan juga membagikan kupon ke pedagang," ujar Koordinator Pelaksana Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang Siti Khalimah di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Menurut Siti, setelah direkapitulasi ulang secara akumulasi ada sebanyak 21.453 pedagang di Pasar Tanah Abang yang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin COVID-19.
"Daftar tambahan ternyata lebih banyak. Sekitar 11 ribuan, nah kita sudah vaksin 9.500 pedagang kan sampai Rabu kemarin. Jadi ke depan kita kuota perhari bagi 2.000 kupon," ujar Siti.
Siti mengatakan PD Pasar Jaya maupun Kementerian Kesehatan tidak lagi membuka pendaftaran tambahan, namun ia mengarahkan pedagang yang belum mendaftar untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas Tanah Abang.
"Pendaftaran sementara kita tutup karena sudah banyak. Kalau masih ada yang belum daftar akan tetap kita layani di Puskesmas Tanah Abang," ujar Siti.
Sebelumnya pada Selasa (23/2), kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang, Blok A, lantai 8 maupun lantai 12, untuk sesi dua harus dihentikan pada hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.
Baca Juga: Wagub DKI Belum Dengar Ada Keluhan dari Lansia usai Disuntik Vaksin Covid
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih dalam laporan Antara.
Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12.
Berita Terkait
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri