Suara.com - Puluhan nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wisma Mulia 2 Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dalam aksinya ini mereka meminta OJK sebagai regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar AJB Bumiputera yang mereka sebut tertunda sangat lama.
Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera, Fien Mangiri, mengatakan ada dua tuntutan yang mereka ajukan.
“Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK supaya manajemen Bumiputera dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok kami yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK," ujar Fien kepada wartawan di Jakarta.
Kemudian yang kedua meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya.
Fien menjelaskan kelompoknya ini menghimpun para pemegang polis gagal bayar AJB Bumiputera asal Jabodetabek dan Jawa Barat, serta beberapa wilayah di Indonesia.
Kelompok ini sudah mengumpulkan dan menyerahkan data-data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total ada sekitar 500 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.
“Kami sudah tiga kali melakukan aksi damai ini, karena janji pencairan tidak kunjung tuntas. Kebutuhan kami di masa pandemi semakin banyak," kata dia.
"Padahal kalau klaim itu cair sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan harian dan yang terpenting biaya pendidikan anak-anak. Karena rata-rata kami membeli polis asuransi pendidikan di Bumiputera,” Fien menambahkan.
Baca Juga: Diskon PPnBM dan Relaksasi Kredit OJK Diharapkan Dorong Minat Beli Mobil
Berdasarkan pantauan Suara.com di Jalan Gatot Subroto lokasi unjuk rasa, arus lalu lintas terpantau lancar, karena para demonstran menggelar aksinya di trotoar depan kantor OJK.
Para pengunjuk rasa mulai memadati lokasi ini sekitar 10.00 WIB, mereka datang menggunakan baju biru dan lengkap menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan sarung tangan.
Berita Terkait
-
TikTok Cash Investasi Bodong Berwajah Baru Diblokir Kominfo
-
Apa Tiktok Cash, Layanan yang Diblokir Kominfo?
-
Belum Usai Jiwasraya dan Asabri, DPR Dipusingkan Bumiputera Hingga Taspen
-
Aduan Nasabah Asuransi Paling Banyak dari Jiwasraya dan Bumiputera
-
Jiwasraya - Bumiputera Rugi Rp 50 T, Bisa Buat Tanam Hidroponik di 2 Pulau
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat