News / Nasional
Rabu, 24 Februari 2021 | 15:23 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah berstatus tersangka kasus suap ekspor benih lobster. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Baca 10 detik

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Load More