Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengklaim pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan sanksi kepada para kader-kader yang melakukan penghianatan mencoba kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat. Tak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan akan diberikan.
"Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan, kepada siapapun yang terlibat. Pemecatan memang sanksi terberat yang akan kami berikan. Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Menurut Herzaky, AHY sebagai ketum partai juga sudah menegaskan bahwa setiap akder yang terbukti berkhianat langsung akan dipecat. Tentunya semua harus melalui verifikasi dari Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat.
"Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan, berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat," tuturnya.
Herzaky mengatakan, para kader yang loyal terhadap partai sudah melakukan desakan agar kader yang berkhianat bergabung dengan gerakan kudeta untuk segera dipecat. Kader loyal mengaku tak rela masih satu atap dengan para pengkhianat.
"Aspirasi para kader dan pemilik suara sah ini, tentunya benar-benar disimak oleh Ketum, BPOKK, Dewan Kehormatan, maupun Mahkamah Partai. Bagaimanapun, kami akan tegakkan hukum yang berlaku di internal partai kami," tuturnya.
Terakhir, Herzaky menegaskan, semua sudah disiapkan aturan sanksinya bagi para pengkhianat yang ingin mengudeta partai berlambang mercy tersebut. Apalagi sampai mendorong Kongres Luar Biasa dilakukan.
"Ada aturan dan mekanisme untuk para pengkhianat yang berkomplot dengan pihak eksternal dalam usaha mengambil alih kepemimpinan ini secara paksa," tandasnya.
Baca Juga: Pengurus Ramai-ramai Desak AHY Bersihkan Partai Demokrat dari Pengkhianat
Berita Terkait
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Solusi Investor "Get Lost", AHY Buka Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO)
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui