Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengklaim pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan sanksi kepada para kader-kader yang melakukan penghianatan mencoba kudeta posisi Ketua Umum Partai Demokrat. Tak tanggung-tanggung, sanksi pemecatan akan diberikan.
"Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan, kepada siapapun yang terlibat. Pemecatan memang sanksi terberat yang akan kami berikan. Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Menurut Herzaky, AHY sebagai ketum partai juga sudah menegaskan bahwa setiap akder yang terbukti berkhianat langsung akan dipecat. Tentunya semua harus melalui verifikasi dari Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat.
"Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan, berdasarkan aturan yang berlaku di Partai Demokrat," tuturnya.
Herzaky mengatakan, para kader yang loyal terhadap partai sudah melakukan desakan agar kader yang berkhianat bergabung dengan gerakan kudeta untuk segera dipecat. Kader loyal mengaku tak rela masih satu atap dengan para pengkhianat.
"Aspirasi para kader dan pemilik suara sah ini, tentunya benar-benar disimak oleh Ketum, BPOKK, Dewan Kehormatan, maupun Mahkamah Partai. Bagaimanapun, kami akan tegakkan hukum yang berlaku di internal partai kami," tuturnya.
Terakhir, Herzaky menegaskan, semua sudah disiapkan aturan sanksinya bagi para pengkhianat yang ingin mengudeta partai berlambang mercy tersebut. Apalagi sampai mendorong Kongres Luar Biasa dilakukan.
"Ada aturan dan mekanisme untuk para pengkhianat yang berkomplot dengan pihak eksternal dalam usaha mengambil alih kepemimpinan ini secara paksa," tandasnya.
Baca Juga: Pengurus Ramai-ramai Desak AHY Bersihkan Partai Demokrat dari Pengkhianat
Berita Terkait
-
Annisa Pohan Diduga Hamil, Usia Anak Pertama Jadi Sorotan
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat