Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah melakukan penyelidikan terkait viralnya acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Sebrang, Kota Samarinda dan diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Tim Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi kepada koordinator gedung, pengelola gedung, dan tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan yang viral di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di Samarinda, Rabu (24/2/2021), mengatakan pihaknya telah memanggil penyelenggara resepsi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda.
Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, tampak banyak tamu dalam acara tersebut, bahkan beberapa terlihat saling berdesakan, dan banyak yang tidak menggunakan masker.
Video diunggah akun gosip ternama @lambe_turah dengan caption singkat, “Duhhh…Pestanya meriah ya bund..”.
Padahal Samarinda saat ini masih memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai surat yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda.
Acara tersebut diduga berlangsung di salah satu gedung serbaguna yang berlokasi di Samarinda Seberang pada Minggu, 21 Februari 2021.
Satgas COVID-19 Kota Samarinda Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi acara dimaksud.
Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin yang juga Kepala BPBD Samarinda itu pula.
Terkait hal itu, dirinya pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat terkait langkah yang akan diambil kemudian.
"Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak," ujarnya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
-
Fakta Kunjungan Jokowi ke NTT: Bikin Kerumunan, Paspampres Kalang Kabut
-
Ferdinand: Kerumunan Jokowi di NTT Sangat Berbeda dengan Kasus Rizieq
-
Jokowi Buat Kerumunan Terancam Pidana, Teddy PKPI Ungkit Kasus Rizieq
-
Anggota DPR: Kerumunan di Maumere Bukan Salah Jokowi, Tapi Protokol Istana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!