Suara.com - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur telah melakukan penyelidikan terkait viralnya acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Sebrang, Kota Samarinda dan diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Tim Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi kepada koordinator gedung, pengelola gedung, dan tim dekorasi pada acara resepsi pernikahan yang viral di media sosial tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, di Samarinda, Rabu (24/2/2021), mengatakan pihaknya telah memanggil penyelenggara resepsi tersebut dan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kota Samarinda.
Sebelumnya, sebuah video acara resepsi pernikahan di Samarinda, Kalimantan Timur viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 20 detik itu, tampak banyak tamu dalam acara tersebut, bahkan beberapa terlihat saling berdesakan, dan banyak yang tidak menggunakan masker.
Video diunggah akun gosip ternama @lambe_turah dengan caption singkat, “Duhhh…Pestanya meriah ya bund..”.
Padahal Samarinda saat ini masih memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sesuai surat yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda.
Acara tersebut diduga berlangsung di salah satu gedung serbaguna yang berlokasi di Samarinda Seberang pada Minggu, 21 Februari 2021.
Satgas COVID-19 Kota Samarinda Wahidudin mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi acara dimaksud.
Baca Juga: Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
"Sudah ada surat edaran wali kota tentang kegiatan keramaian. Jadi mulai Januari 2021, satgas tidak mengeluarkan lagi rekomendasi untuk acara-acara yang begitu. Jadi kalau mereka mengadakan berarti tanpa sepengetahuan kami," ujar Wahidudin yang juga Kepala BPBD Samarinda itu pula.
Terkait hal itu, dirinya pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat terkait langkah yang akan diambil kemudian.
"Nanti kami akan koordinasi dulu tentang acara-acara seperti itu yang masih marak," ujarnya pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
-
Fakta Kunjungan Jokowi ke NTT: Bikin Kerumunan, Paspampres Kalang Kabut
-
Ferdinand: Kerumunan Jokowi di NTT Sangat Berbeda dengan Kasus Rizieq
-
Jokowi Buat Kerumunan Terancam Pidana, Teddy PKPI Ungkit Kasus Rizieq
-
Anggota DPR: Kerumunan di Maumere Bukan Salah Jokowi, Tapi Protokol Istana
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali