Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai mengoperasikan virtual police, yang akan memberikan peringatan terhadap akun dengan konten berpotensi melanggar pidana. Langkah itu diapresiasi Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Sahroni menilai kebijakan virtual police itu dapat berdampak positif. Sebab polisi dapat mengirimkan peringatan lebih dulu kepada akun yang mengunggah konten bernuansa melanggar UU ITE, sebelum akhirnya diproses secara hukum.
Menurut Sahroni kebijakan itu juga selaras dalam meningkatkan citra polisi yang humanis.
"Ini adalah pendekatan baru yang segar dan positif, polisi lebih mengutamakan pendekatan yang humanis dalam menindak dugaan hoaks daripada langsung melakukan penindakan," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Sebelum memberikan peringatan terhadap konten berpotensi melanggar di media sosial, virtual police terlebih dahulu akan meminta pendapat ahli. Hal itu dilakukan guna menghindari penilaian subjektif terhadap konten-konten di medsos.
Setelahnya, peringatan akan dikirimkam secara pribadi kepada akun yang mengunggah konten melalui direct message.
Sahroni menilai kebijakan tersebut bukan hal mudah sehingga butuh upaya besar dari kepolisian untuk mengedukasi dan memberikan peringatan, guna menciptakan ruang media sosial yang jauh dari konten hoaks maupun nuansa ujaran kebencian.
"Langkah dari Direktorat Siber Polri ini sangat jenius dan saya sangat apresiasi karena untuk melakukan koordinasi bersama ini butuh upaya yang besar," kata Sahroni.
Baca Juga: Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Turun Tangan Selidiki
Berita Terkait
-
Virtual Police Ala Listyo Sigit PrabowoDisorot
-
Usut Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Kerahkan Tim Siber
-
Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya, Polri Turun Tangan Selidiki
-
Dituduh Sebar Hoaks, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi
-
Untung Miliaran, Hacker Jogja Pembobol Situs Negara Suka Mabuk-mabukan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai