Suara.com - Peneliti The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Rifqi Rachman menyoroti rencana Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo melibatkan virtual police. Virtual police sebagaimana dijelaskan Listyo akan terlibat dalam program penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber.
Program akan dilaksanakan melalui kampanye untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan data pribadi serta cara bermedia sosial dengan berbudaya dan beretika baik.
Berbeda dengan tupoksi polisi siber, virtual police ala Listyo justru bersifat edukatif dan bahkan akan berkolaborasi dengan influencer.
Pendekatan secara halus tersebut justru menjadi pertanyaan bagi Rifqi.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh soal urgensi pembentukan virtual police. Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban," kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban.
Apalagi, kata dia, aksi pengintaian atau surveillance pada warga negara di ruang digital menjadi fenomena yang begitu mengkhawatirkan dan hal itu seringkali dilancarkan oleh institusi seperti kepolisian.
"Dua entitas ini akhirnya sangat mungkin mempersempit ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital," tuturnya.
Rifqi juga menanyakan perihal batas ruang lingkup edukasi yang diberikan oleh virtual police tersebut.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
Rifqi menganggap kalau hal tersebut bakal sulit diterapkan karena konsep berbudaya dan beretika baik yang dijadikan pakem bermedia sosial dalam pemaparan Kapolri tidak memiliki indikator jelas.
Misalkan Polri tidak segera memperjelas pakem itu, kata dia, kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan.
Rifqi juga mengkhawatirkan ketidakjelasan konsep berbudaya dan beretika baik akan semakin mengkhawatirkan di mana influencer terlibat dalam memperkuat pesan yang dibawa oleh virtual police.
"Dengan hanya bersandar pada kriteria 'memiliki followers yang cukup banyak' seperti yang disampaikan Listyo, terdapat dua dampak yang mungkin timbul dan merugikan warga negara pengguna internet," tuturnya.
Dampak yang pertama ialah kuantitas yang masif dan kontinyu sangat berpotensi membuat pesan yang disampaikan oleh virtual police dan influencers mendominasi perbincangan atau informasi di ruang digital.
Limpahan sumber daya dan model satu komando dinilai akan menjadikan narasi-narasi yang dimunculkan oleh pihak virtual police dan influencers sulit untuk ditandingi.
Kemudian dampak yang kedua berkaitan dengan kapasitas influencers.
Rifqi menjelaskan fenomena influencer yang mengampanyekan UU Ciptaker mengingatkan publik bahwa tidak semua akun yang diikuti oleh banyak followers memiliki kapasitas untuk memahami secara utuh substansi pesan yang mereka siarkan.
"Jika kriteria ini tidak segera dibenahi, kasus menggandeng influencers dalam mengampanyekan UU Ciptaker menjadi mungkin untuk terjadi kembali," kata dia.
Berita Terkait
-
Drama Once Upon a Small Town, Ketika Dokter Hewan Kota Harus Pindah ke Desa
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari