Suara.com - Peneliti The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Rifqi Rachman menyoroti rencana Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo melibatkan virtual police. Virtual police sebagaimana dijelaskan Listyo akan terlibat dalam program penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber.
Program akan dilaksanakan melalui kampanye untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan data pribadi serta cara bermedia sosial dengan berbudaya dan beretika baik.
Berbeda dengan tupoksi polisi siber, virtual police ala Listyo justru bersifat edukatif dan bahkan akan berkolaborasi dengan influencer.
Pendekatan secara halus tersebut justru menjadi pertanyaan bagi Rifqi.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh soal urgensi pembentukan virtual police. Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban," kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban.
Apalagi, kata dia, aksi pengintaian atau surveillance pada warga negara di ruang digital menjadi fenomena yang begitu mengkhawatirkan dan hal itu seringkali dilancarkan oleh institusi seperti kepolisian.
"Dua entitas ini akhirnya sangat mungkin mempersempit ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital," tuturnya.
Rifqi juga menanyakan perihal batas ruang lingkup edukasi yang diberikan oleh virtual police tersebut.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
Rifqi menganggap kalau hal tersebut bakal sulit diterapkan karena konsep berbudaya dan beretika baik yang dijadikan pakem bermedia sosial dalam pemaparan Kapolri tidak memiliki indikator jelas.
Misalkan Polri tidak segera memperjelas pakem itu, kata dia, kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan.
Rifqi juga mengkhawatirkan ketidakjelasan konsep berbudaya dan beretika baik akan semakin mengkhawatirkan di mana influencer terlibat dalam memperkuat pesan yang dibawa oleh virtual police.
"Dengan hanya bersandar pada kriteria 'memiliki followers yang cukup banyak' seperti yang disampaikan Listyo, terdapat dua dampak yang mungkin timbul dan merugikan warga negara pengguna internet," tuturnya.
Dampak yang pertama ialah kuantitas yang masif dan kontinyu sangat berpotensi membuat pesan yang disampaikan oleh virtual police dan influencers mendominasi perbincangan atau informasi di ruang digital.
Limpahan sumber daya dan model satu komando dinilai akan menjadikan narasi-narasi yang dimunculkan oleh pihak virtual police dan influencers sulit untuk ditandingi.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Jaga Laga Persib Bandung vs Lion City Sailors di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan