Suara.com - Peneliti The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Rifqi Rachman menyoroti rencana Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo melibatkan virtual police. Virtual police sebagaimana dijelaskan Listyo akan terlibat dalam program penguatan partisipasi masyarakat dalam skema masyarakat informasi di ruang siber.
Program akan dilaksanakan melalui kampanye untuk meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan data pribadi serta cara bermedia sosial dengan berbudaya dan beretika baik.
Berbeda dengan tupoksi polisi siber, virtual police ala Listyo justru bersifat edukatif dan bahkan akan berkolaborasi dengan influencer.
Pendekatan secara halus tersebut justru menjadi pertanyaan bagi Rifqi.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh soal urgensi pembentukan virtual police. Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban," kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Ketika pendekatan melalui cyber police tidak mampu memasuki ranah etis di ruang digital, pembentukan virtual police dengan pendekatan edukatif senyatanya juga tidak dapat langsung menjadi jawaban.
Apalagi, kata dia, aksi pengintaian atau surveillance pada warga negara di ruang digital menjadi fenomena yang begitu mengkhawatirkan dan hal itu seringkali dilancarkan oleh institusi seperti kepolisian.
"Dua entitas ini akhirnya sangat mungkin mempersempit ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital," tuturnya.
Rifqi juga menanyakan perihal batas ruang lingkup edukasi yang diberikan oleh virtual police tersebut.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
Rifqi menganggap kalau hal tersebut bakal sulit diterapkan karena konsep berbudaya dan beretika baik yang dijadikan pakem bermedia sosial dalam pemaparan Kapolri tidak memiliki indikator jelas.
Misalkan Polri tidak segera memperjelas pakem itu, kata dia, kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan.
Rifqi juga mengkhawatirkan ketidakjelasan konsep berbudaya dan beretika baik akan semakin mengkhawatirkan di mana influencer terlibat dalam memperkuat pesan yang dibawa oleh virtual police.
"Dengan hanya bersandar pada kriteria 'memiliki followers yang cukup banyak' seperti yang disampaikan Listyo, terdapat dua dampak yang mungkin timbul dan merugikan warga negara pengguna internet," tuturnya.
Dampak yang pertama ialah kuantitas yang masif dan kontinyu sangat berpotensi membuat pesan yang disampaikan oleh virtual police dan influencers mendominasi perbincangan atau informasi di ruang digital.
Limpahan sumber daya dan model satu komando dinilai akan menjadikan narasi-narasi yang dimunculkan oleh pihak virtual police dan influencers sulit untuk ditandingi.
Berita Terkait
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China