Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan adanya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Fadil menyebut pelaku berinisial Bripka CS.
Menurut penuturan Fadil, peristiwa penembakan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB pagi tadi. Kekinian, Bripka CS telah berstatus tersangka.
"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Berkenaan dengan itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain diterancam sanki pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Peristiwa penembakan sbelumnya terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga orang tewas tertembak dan satu luka-luka.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak TNI di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf ke TNI AD
-
Bripka CS, Polisi Penembak TNI di Cengkareng Jadi Tersangka
-
Polisi Tembak TNI, Jalan Simpang Cengkareng Dialihkan
-
Tewaskan 3 Orang, Bripka CS Resmi Tersangka Penembakan di Cengkareng
-
Polda Metro Tangani Penembakan di Cengkareng Barat Tewaskan Tiga Orang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan