Suara.com - Sebuah narasi mengklaim bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) dilarang tayang oleh pemerintah. Pelarangan itu dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari sebuah tangkapan layar status warganet bernama Iwan Panton yang dibagikan kembali oleh pengguna akun Facebook Satria Piningit di grup Facebook Indonesia Bersuara.
Narasi itu berisi:
"Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang? Kalau ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee. Coba kasi bukti.. tayangkan ILC kembali".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa program televisi ILC dilarang penayangannya karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah hoaks.
Faktanya, sejumlah artikel yang memuat berita hiatusnya ILC tidak ada ditemukan unsur-unsur berbau politis, seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah.
Diketahui berhentinya penayangan program ILC itu dikarenakan masa kerjasama antara pihak TV One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Sebelumnya, pengumuman mengenai hiatusnya ILC telah disampaikan oleh Pemimpin Redaksi TV One sekaligus Presenter program ILC, Karni Ilyas lewat akun Twitter miliknya.
Ia menjelaskan berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen TV One.
"Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pecinta ILC," tulis @karniilyas seperti dikutip Suara.com.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda.
Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Timur Beri Insentif Pengusaha Delman Terdampak Pandemi
-
Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam
-
Luhut Tersinggung Disebut Mendominasi Program Pemerintah
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Malah Sibuk Makan saat Jakarta Banjir?
-
CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka