Suara.com - Sebuah narasi mengklaim bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) dilarang tayang oleh pemerintah. Pelarangan itu dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari sebuah tangkapan layar status warganet bernama Iwan Panton yang dibagikan kembali oleh pengguna akun Facebook Satria Piningit di grup Facebook Indonesia Bersuara.
Narasi itu berisi:
"Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang? Kalau ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee. Coba kasi bukti.. tayangkan ILC kembali".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa program televisi ILC dilarang penayangannya karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah hoaks.
Faktanya, sejumlah artikel yang memuat berita hiatusnya ILC tidak ada ditemukan unsur-unsur berbau politis, seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah.
Diketahui berhentinya penayangan program ILC itu dikarenakan masa kerjasama antara pihak TV One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Sebelumnya, pengumuman mengenai hiatusnya ILC telah disampaikan oleh Pemimpin Redaksi TV One sekaligus Presenter program ILC, Karni Ilyas lewat akun Twitter miliknya.
Ia menjelaskan berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen TV One.
"Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pecinta ILC," tulis @karniilyas seperti dikutip Suara.com.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda.
Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Timur Beri Insentif Pengusaha Delman Terdampak Pandemi
-
Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam
-
Luhut Tersinggung Disebut Mendominasi Program Pemerintah
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Malah Sibuk Makan saat Jakarta Banjir?
-
CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG