Suara.com - Sebuah narasi mengklaim bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) dilarang tayang oleh pemerintah. Pelarangan itu dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari sebuah tangkapan layar status warganet bernama Iwan Panton yang dibagikan kembali oleh pengguna akun Facebook Satria Piningit di grup Facebook Indonesia Bersuara.
Narasi itu berisi:
"Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang? Kalau ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee. Coba kasi bukti.. tayangkan ILC kembali".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa program televisi ILC dilarang penayangannya karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah hoaks.
Faktanya, sejumlah artikel yang memuat berita hiatusnya ILC tidak ada ditemukan unsur-unsur berbau politis, seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah.
Diketahui berhentinya penayangan program ILC itu dikarenakan masa kerjasama antara pihak TV One dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Sebelumnya, pengumuman mengenai hiatusnya ILC telah disampaikan oleh Pemimpin Redaksi TV One sekaligus Presenter program ILC, Karni Ilyas lewat akun Twitter miliknya.
Ia menjelaskan berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen TV One.
"Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pecinta ILC," tulis @karniilyas seperti dikutip Suara.com.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda.
Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Timur Beri Insentif Pengusaha Delman Terdampak Pandemi
-
Buntut Bripka CS Mabuk Tembak Mati TNI, Polisi Dilarang Masuk Kelab Malam
-
Luhut Tersinggung Disebut Mendominasi Program Pemerintah
-
CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Malah Sibuk Makan saat Jakarta Banjir?
-
CEK FAKTA: Benarkah Menag Gus Yaqut Teken Surat Larangan Salat Jumat?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini