Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, mengkritik sikap kepolisian yang tidak menerima laporan kasus kerumunan warga ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Munarman menyebut, "Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim."
Munarman menyebut, saat ini hukum malah terlihat seperti instrumen pemerintah untuk menindas.
Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri tidak menerima laporan yang dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).
"Bukti apa lagi yang didustakan?" kata dia.
Menurut dia, sikap sikap polisi akan membuat, "Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini."
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021). Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi, masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.
Menurut pendapat Muchamad Nabil Haroen, politikus dari partai pendukung Jokowi (PDI Perjuangan), kerumunan warga terjadi secara spontan karena sebelumnya tidak ada ajakan.
Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan taat protokol kesehatan.
"Bahwa tidak ada usaha atau provokasi untuk membentuk kerumunan. Tidak ada informasi yang mengajak warga membentuk kerumunan. Jadi, memang bukan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan," kata Nabil.
Baca Juga: Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
Tetapi agar kejadian serupa tidak terulang, Nabil menyarankan kepada protokol istana untuk mengantisipasi setiap kali Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.
"Untuk ke depan, saya kira perlu diantisipasi tim Presiden. Misalnya dengan kendaraan patroli bahwa warga sebaiknya menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan," kata Nabil.
Kritik publik tak hanya soal kerumunan, tetapi juga menyangkut kegiatan Presiden Jokowi membagi-bagikan bingkisan kepada warga yang datang.
Laporan ditolak
Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tak menerima laporannua dan dia menyatakan kecewa dengan respons tersebut.
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
PDIP Kupang Kokohkan Akar Budaya, Hasto Kristiyanto: Berpondasi Pemikiran Bung Karno
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh