Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, mengkritik sikap kepolisian yang tidak menerima laporan kasus kerumunan warga ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Munarman menyebut, "Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengkritik rezim."
Munarman menyebut, saat ini hukum malah terlihat seperti instrumen pemerintah untuk menindas.
Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri tidak menerima laporan yang dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021).
"Bukti apa lagi yang didustakan?" kata dia.
Menurut dia, sikap sikap polisi akan membuat, "Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini."
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere pada Selasa (23/2/2021). Menurut penjelasan pemerintah setempat, masyarakat sebenarnya sudah diimbau untuk tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi, masyarakat tetap datang bersamaan dan kerumunan tak bisa dihindari.
Menurut pendapat Muchamad Nabil Haroen, politikus dari partai pendukung Jokowi (PDI Perjuangan), kerumunan warga terjadi secara spontan karena sebelumnya tidak ada ajakan.
Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan taat protokol kesehatan.
"Bahwa tidak ada usaha atau provokasi untuk membentuk kerumunan. Tidak ada informasi yang mengajak warga membentuk kerumunan. Jadi, memang bukan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan," kata Nabil.
Baca Juga: Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
Tetapi agar kejadian serupa tidak terulang, Nabil menyarankan kepada protokol istana untuk mengantisipasi setiap kali Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja.
"Untuk ke depan, saya kira perlu diantisipasi tim Presiden. Misalnya dengan kendaraan patroli bahwa warga sebaiknya menjaga jarak, mematuhi protokol kesehatan," kata Nabil.
Kritik publik tak hanya soal kerumunan, tetapi juga menyangkut kegiatan Presiden Jokowi membagi-bagikan bingkisan kepada warga yang datang.
Laporan ditolak
Menurut keterangan Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia, Bareskrim Polri tak menerima laporannua dan dia menyatakan kecewa dengan respons tersebut.
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta