Suara.com - Aksi PN, anggota Intel Polres Jakarta Utara yang sempat disebut sebagai pecatan polisi membuat heboh setelah ditangkap warga hingga dilakban karena tepergok merangsek masuk ke indekos putri dan merusak gemboknya di Jalan Kebon Kacang II, Tanang Abang, Jakarta Pusat Jumat (26/2/2021) dini hari.
Tersingkap fakta baru terkait peristiwa itu terkait aksi PN yang diringkus warga saat mencari wanita bernama Farra.
S, adik kandung Farra mengatakan PN sebenarnya adalah suami dari Farra. Namun setelah menikah PN langsung menghilang tanpa ada kabar. Selain itu, Farra merupakan anak dari pemilik indekos puteri itu.
"Kakak saya sudah menikah dengan polisi itu (PN). Cuma dia (PN) kabur tanpa ada informasi," ujar S, di lokasi, Jumat (26/2/2021).
Dengan demikian, maka Sabil dan PN memiliki hubungan sebagai saudara ipar. Namun, Sabil menyebut PN kerap mengganggu Farra.
"Kakak ipar saya, lah. Tapi dia suka mengusik kakak saya, jadi tidak nyaman kakak saya ini," jelasnya.
Setelah lama tak berkomunikasi, PN kerap datang dan melakukan perbuatan yang tak bisa diterima kepada Farra. Namun ia tak merinci tindakan apa yang dilakukan PN serta berapa lama tak berhubungan lagi.
"Sudah lama, lah. Cuma tidak tahu berapa lama. Jelasnya, itu orang (Briptu PN) suka bersikap tidak pantas ke kakak saya," jelas Sabil.
Sabil sendiri mengaku ada di lokasi saat kejadian PN merangsek masuk ke kosan. Ia pun juga membantu mengamankan PN ketika kejadian.
Baca Juga: Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri
"Pagi tadi ada saya pas kejadian. Cuma tidak lama, langsung diamankan warga," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Yusri Yunus mengklarifikasi anggota Intel yang ditangkap warga karena diteriaki maling
Menurutnya, PN memasuki kamar kos wanita karena mencari istrinya, Farra. Hal itu, kata Yusri, karena PN sedang mengalami masalah rumah tangga dengan istrinya.
"Saudara PN ini datang ke sana untuk menjemput istrinya di dalam kos-kosan, memang ada masalah keluarga dia dengan istrinya maupun keluarga istrinya," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat.
Kendati begitu, kata Yusri, saat PN hendak masuk kamar kos untuk menjemput istrinya terjadi kesalahpahaman. Dia diteriaki maling hingga warga berkumpul dan menangkapnya.
"Terjadi kesalahpahaman yang dituduhkan percobaan pencurian padahal itu bukan sebenarnya. Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres. Kami masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Kamaruddin Simanjuntak 'Tegang Urat' dengan Pecatan Polisi Pembacok Warga di Deli Serdang
-
Serba-Serbi Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel
-
Intel Polisi Iptu Umbara 14 Tahun Nyamar Wartawan, Dewan Pers Segera Surati PWI: Tak Independen, Publik Dirugikan!
-
Polsek Palmerah Gerebek Pengguna Narkoba ke Kampung Boncos, Libatkan Dua Anjing K9
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri