Suara.com - Kasus penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadi di sebuah kafe yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan kasus tersebut memperlihatkan masih lemahnya penegakan aturan PSBB di DKI Jakarta.
"Terkait kafe yang masih beroperasi, ya masih menunjukkan lemahnya penegakan aturan PSBB oleh Pemprov DKI," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/2/2021) dilansir ANTARA.
Teguh mengatakan meski Jakarta juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun hanya bersifat koordinasi antar daerah.
Maka dari itu, lanjut dia, aturan terkait pencegahan dan pengawasan COVID-19 di Jakarta tetap merujuk pada PSBB.
"Aturan pengawasan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 dan turunannya," kata Teguh.
Menurut dia, dengan status Perda yang diterapkan Pemprov DKI, maka Satpol PP bisa melibatkan Kepolisian, baik Bhabinkamtibmas maupun perbantuan intelkam dari Polsek terdekat untuk melakukan deteksi dan penegakan.
"Terkait penembakan di Cengkareng, kalau proses hukumnya, kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya terjadi penembakan oleh Bripka CS pada Kamis (25/2) dini hari di Kafe Raja Murah (RM) Cengkareng.
Baca Juga: Kafe Kelabui Petugas Bakal Disanksi Lebih Berat
Dalam peristiwa tersebut tiga orang meninggal dunia, salah satunya anggota TNI dan satu orang terluka.
Setelah kejadian, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menutup permanen Kafe Raja Murah (RM) atas pelanggaran berulang operasional dan protokol kesehatan selama PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat membantah pihaknya meloloskan pengawasan protokol kesehatan pada Kafe Raja Murah (RM) di Cengkareng.
Menurut Tamo, konsentrasi pengawasan anggora Satpol PP Jakarta Barat terhadap kafe, restoran dan hiburan malam oleh pihaknya dilakukan secara berpindah-pindah.
Berita Terkait
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Dasco Usul Aplikasi 'Satu Pintu' untuk Royalti Musik, Akhiri Polemik dan Kebocoran
-
Marcell Siahaan Sebut Putar Lagu di Kafe Sebagai Bisnis, Pendistribusiannya Sudah Beres Belum?
-
Amukan Ahmad Dhani ke Penyanyi Kafe Salah Alamat? Harusnya Marah ke Pemilik Usaha
-
Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Pertanyakan Peran Kompolnas Usut Pertanggungjawaban Komando di Kasus Affan
-
17+8 Tuntutan, Minus Bumi: Pakar Ungkap Agenda Ekologi yang Terlupakan!
-
Blak-blakan, Mahfud MD Ungkap Alasan Prabowo Akhirnya Mau Dengar Aspirasi Rakyat
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Sri Mulyani Pergi Karena Kesal Karena Pertahanan Negara Jebol Dan Rumahnya Dijarah? Ini Kata Pakar
-
Siapa Charlie Kirk: Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak saat Acara Kampus
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!