Suara.com - Pemilik ayam jago aduan tersayat pisau yang terpasang di kaki ayamnya saat ikut sabung ilegal di India.
Menyadur The Independent, Minggu (28/2/2021) ayam tersebut telah dilengkapi dengan sebilah pisau tiga inci yang dikenal sebagai 'kodi kathi'.
Ayam tersebut diikutkan sabung ayam ilegal oleh pemiliknya yang diadakan di desa Lothunur di negara bagian selatan Telangana, India.
Pemiliknya, yang disebutkan di media lokal sebagai Thanugulla Satish Goud yang berusia 45 tahun, menurunkan ayam tersebut untuk bertarung.
Saat ayam itu mulai bertarung, tiba-tiba dia terbang keluar arena pertarungan sebagai upaya untuk melarikan diri.
Nahasnya, pisau yang terpasang pada ayam tersebut menusuk pemiliknya hingga ia menderita luka parah.
"Pisau itu menusuknya di daerah selangkangan, Ia mengalami luka parah dan dia kehilangan banyak darah," kata polisi setempat kepada Times of India.
"Ketika dia sampai di rumah sakit di Jagtial, dia dinyatakan meninggal." sambungnya.
Polisi mengatakan pihaknya masih memburu lebih dari selusin orang yang terlibat dalam peristiwa ilegal pada 22 Februari tersebut.
Baca Juga: India Temukan Kapal Berisi Puluhan Pengungsi Rohingya Terapung, 8 Tewas
Ayam itu telah dibawa ke peternakan unggas untuk "diamankan" sebelum dibawa ke pengadilan sebagai bukti penyebab kematian, kata polisi kepada media setempat.
Sabung ayam dilarang di India pada tahun 1960 tetapi praktiknya berlanjut di banyak negara bagian dan sering dikaitkan dengan festival Hindu.
Insiden tersebut bukan pertama kalinya, tahun lalu seorang penonton tewas setelah tersayat di bagian perut oleh seekor ayam jantan yang juga dilengkapi pisau.
Media lokal melaporkan bahwa ayam itu panik dan memberontak saat dilepaskan dan menyerang korban bernama Saripalli Venkateswara Rao yang berusia 55 tahun.
Pada tahun 2019, Washington Post menyelidiki apa yang disebutnya "Super Bowl of sabung ayam" di Andhra Pradesh, dan menemukan perkelahian yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang yang tampaknya diorganisir oleh MLA lokal - anggota dewan legislatif negara bagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Senandung Gugusan Bintang, Perjalanan Baru Jakarta Movin Allstars di Luar Panggung Teater Musikal
-
Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar