Suara.com - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut aturan menyoal investasi miras, yakni Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Awiek sapaan karib Baidowi mengatakan, pencabutan Perpres tersebut harus dilakukan demi menjaga moral bangsa ke depan.
"Fraksi PPP meminta perpres tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, demi menjaga moral," kata Awiek dihubungi, Senin (1/3/2021).
Bukan tanpa sebab, PPP meminta pemerintah mencabut Perpres tersebut. Alasannya, perederan miras tanpa aturan investasi saja dinilai sudah mengkhawatirkan. Belum lagi dampak dari minuman beralkohol itu yang sampai menyebabkan kasus kematian.
Awiek bahkan menyoroti kasus pekan kemarin, di mana ada oknum kepolisian yang menembak mati anggota TNI di sebuah kafe karena pengaruh allhokol.
"Kegaduhan yang diakibatkan minol (miras) ini seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Mulai komentarnya dubes Jepang hingga tercorengnya aparat penegak hukum. Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masyarakat sendiri terhadap pemerintah," kata Awiek.
Ia menilai karena potensi bahaya dari miras tersebut pula yang kemudian melandasi Fraksi PPP di DPR mengusulkan RUU Larangan Minuman Alkohol.
"Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol. Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh Miras," kata Awiek.
Baca Juga: Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia
Berita Terkait
-
Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia
-
Perpres Investasi Miras Disebut Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
-
Buka Rakernas, PKS Tegaskan Tolak Investasi Miras untuk Bela Rakyat
-
Industri Miras Masuk Daftar Investasi Jokowi, Petinggi MUI Sindir Begini
-
Tolak Perpres Miras, Fraksi PKB: Itu Jalan Setan, Kita Bukan Bangsa Pemabuk
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka