Suara.com - Sejak dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), investasi minuman keras (miras) belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, isu ini dikaitkan dengan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan yang akan melepas saham PT Delta produsen Bir Bintang.
Merespon adanya pengaitan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Anies memang sudah berjanji ingin melepas saham PT Delta sejak lama. Namun sampai sekarang ,rencana itu belum juga bisa terrealisasi.
"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (Sandiaga Uno)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/3/2021).
Riza beralasan, pihaknya belum berhasil melepas saham PT Delta karena terhalang restu DPRD DKI. Pihak legislatif belum juga menyetujui penjualan saham perusahaan pembuat bir itu.
"Prinsipnya kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik, silahkan. Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD kami menunggu respon teman-teman DPRD," katanya.
Karena itu, Riza mengaku akan menagih lagi rencana penjualan saham PT Delta kepada DPRD. Tujuannya agar mereka bisa segera membahas dan setelahnya melepas saham PT Delta.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Jokowi Pilih Industri Miras untuk Investasi, Munarman: Semua Agama Menolak
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India