Suara.com - Sejak dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), investasi minuman keras (miras) belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, isu ini dikaitkan dengan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan yang akan melepas saham PT Delta produsen Bir Bintang.
Merespon adanya pengaitan hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, Anies memang sudah berjanji ingin melepas saham PT Delta sejak lama. Namun sampai sekarang ,rencana itu belum juga bisa terrealisasi.
"Saham Delta itu memang kita akan upayakan, kita akan jual kembali. Karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji kampanye Anies-Sandi (Sandiaga Uno)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/3/2021).
Riza beralasan, pihaknya belum berhasil melepas saham PT Delta karena terhalang restu DPRD DKI. Pihak legislatif belum juga menyetujui penjualan saham perusahaan pembuat bir itu.
"Prinsipnya kami sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham tersebut kepada publik, silahkan. Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD kami menunggu respon teman-teman DPRD," katanya.
Karena itu, Riza mengaku akan menagih lagi rencana penjualan saham PT Delta kepada DPRD. Tujuannya agar mereka bisa segera membahas dan setelahnya melepas saham PT Delta.
"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Jokowi Pilih Industri Miras untuk Investasi, Munarman: Semua Agama Menolak
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian
-
AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan
-
Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru
-
PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah
-
Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis
-
Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan
-
Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj