Suara.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial Eva Rahmi Kasim mengatakan dalam pemberian vaksin COVID-19, para penyandang disabilitas serta pendampingnya merupakan kelompok yang perlu diberi perhatian.
"Sekarang dalam pemberian vaksin, bagaimana vaksin bisa menjangkau penyandang disabilitas dan para pendamping yang bekerja dalam penanganan disabilitas," kata Eva dalam diskusi secara virtual bertema Pekan Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, perlindungan terhadap para penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat rentan ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Penanganan Bencana serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas.
Bencana terdiri atas bencana alam, bencana sosial maupun bencana penyakit seperti COVID-19 yang saat ini tengah dihadapi Indonesia dalam setahun terakhir.
Sejauh ini, kata Eva, pembatasan-pembatasan seperti kebijakan PPKM Mikro dan protokol kesehatan juga telah diterapkan kepada para penyandang disabilitas.
Selain itu pihaknya juga menyoroti upaya perlindungan penyandang disabilitas dalam penanganan kebencanaan.
Menurut dia, Kementerian Sosial terus mengupayakan agar para penyandang disabilitas sebagai bagian dari kelompok masyarakat rentan agar mendapatkan perlindungan dan akses informasi yang lebih baik dalam penanganan bencana.
Namun, menurut dia, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini, perlu adanya koordinasi dan kekompakan dengan pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan hal tersebut.
"Upaya penyediaan akses informasi, perlindungan dan pelibatan mereka (penyandang disabilitas) dalam menciptakan kembali lingkungan yang aksesibel untuk penyandang disabilitas, perlu dilaksanakan, diperhatikan, tidak hanya oleh pemerintah tapi juga para stakeholders terkait," katanya. [Antara]
Baca Juga: Beri Dukungan Penuh, Sekjen DPR Pastikan Program Vaksinasi Disiplin Prokes
Berita Terkait
-
Ruang Kerja Seskab Teddy Disorot, Foto Selfie Bareng Prabowo di Paris Sukses Bikin Salfok
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Pengadaan Sepatu hingga Bingkai Foto Bernilai Miliaran Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur