Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun anggaran 2016-2018.
“Senin (1/03/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda,” kata Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya resminya, Senin (2/3/2021).
Ali Fikri merinci keempat lokasi yang digeledah itu di antaranya, Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjung Pinang.
“Dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” jelasnya.
Selanjutnya, seluruh dokumen tersebut akan di validasi dan di analisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Di samping itu, pada Jumat (27/2/2021), penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di Kantor Kepolisian Tanjung Pinang. Mereka adalah Mardiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab Bintan, dan sempat menjabat Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kemudian Muhammad Hendri, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan dan pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BP Bintan periode 2011-3013, dan Radif Anandra, anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016 sampai sekarang.
“Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan,” jelas Ali.
Berita Terkait
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
-
Antara Figur Sentral PKB dan Bayang-bayang Kemenaker, Cak Imin dalam Sorotan
-
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal