Suara.com - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hingga saat ini belum memenuhi target. Karena itu Pemprov DKI berencana memaksimalkan pembangunan RTH di sembilan Taman Pemakaman Umum (TPU) tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan program itu akan memakan anggaran Rp 23,9 miliar. Diperkirakan DKI akan memiliki RTH tambahan seluas 3,97 hektare di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
“Kita membuat RTH ini sangat concern karena kewajiban kita disetiap kota menyiapkan dan sudah diamanatkan dalam UU," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
RTH di Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh. Wilayah Jakarta Barat ada di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur.
Kemudian untuk wilayah Jakarta Selatan di TPU Serengseng Sawah dan terakhir Jakarta Utara di TPU Rorotan.
"Jadi untuk RTH sebenarnya kita memanfaatkan yang ada memanfaatkan yang sudah kami punya baik itu dari pembelian maupun dari kami dapat dari hasil fasos fasum," tuturnya.
Rencana Pemprov DKI ke depannya, kata Suzi, pengembangan RTH dilakukan tidak hanya membuat zona hijau saja, tapi dikembangkan lagi jadi biru atau biru dan hijau.
"Di mana ada taman-taman kita itu dibuat (retention farm maupun by Square) yang bisa menampung air," jelasnya.
Ia juga mengakui pentingnya penambahan RTH ini. Dengan adanya lahan terbuka hijau tambahan, maka penanganan banjir pun bisa dilakukan.
Baca Juga: Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi
"Perhatikan saja di taman kita itu bisa tingginya itu bisa 80 cm, itu bisa kita banjir ini untuk supaya membanjirkan dari pemukiman ya Maksudnya ke taman, jadi itu salah satu kita untuk menyimpan air," pungkasnya.
Sejauh ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta baru 9,4 persen dari luas lahan. Angka ini menunjukan ketersediaan RTH di ibu kota masih jauh dari target.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan aturan 30 persen RTH itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Disebutkan dari 30 persen, rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Ini sangat penting, sebab dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur proporsi RTH pada setiap kota paling sedikit harus memiliki 30 persen dari luas wilayah kota, sementara kita baru mencapai 9,4 persen," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebutkan, penambahan luas RTH sangat diperlukan, apalagi di musim penghujan saat ini. Lahan hijau sendiri bisa menjadi sarana penampungan dan penyerapan air yang datang dari hulu.
“RTH ini harus kita fokuskan sesuai Undang-undang, sebab target RTH kita harus mencapai 30 persen, loh," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI