Suara.com - Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta hingga saat ini belum memenuhi target. Karena itu Pemprov DKI berencana memaksimalkan pembangunan RTH di sembilan Taman Pemakaman Umum (TPU) tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan program itu akan memakan anggaran Rp 23,9 miliar. Diperkirakan DKI akan memiliki RTH tambahan seluas 3,97 hektare di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
“Kita membuat RTH ini sangat concern karena kewajiban kita disetiap kota menyiapkan dan sudah diamanatkan dalam UU," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).
RTH di Jakarta Timur berada di TPU Ceger, TPU Prumpung, TPU Kober Jatinegara, TPU Pondok Ranggon, dan TPU Kampung Dukuh. Wilayah Jakarta Barat ada di TPU Tegal Alur dan TPU Makam Pahlawan Tegal Alur.
Kemudian untuk wilayah Jakarta Selatan di TPU Serengseng Sawah dan terakhir Jakarta Utara di TPU Rorotan.
"Jadi untuk RTH sebenarnya kita memanfaatkan yang ada memanfaatkan yang sudah kami punya baik itu dari pembelian maupun dari kami dapat dari hasil fasos fasum," tuturnya.
Rencana Pemprov DKI ke depannya, kata Suzi, pengembangan RTH dilakukan tidak hanya membuat zona hijau saja, tapi dikembangkan lagi jadi biru atau biru dan hijau.
"Di mana ada taman-taman kita itu dibuat (retention farm maupun by Square) yang bisa menampung air," jelasnya.
Ia juga mengakui pentingnya penambahan RTH ini. Dengan adanya lahan terbuka hijau tambahan, maka penanganan banjir pun bisa dilakukan.
Baca Juga: Termasuk Kawasan Cagar Budaya, Trotoar Kebayoran Baru Bakal Direnovasi
"Perhatikan saja di taman kita itu bisa tingginya itu bisa 80 cm, itu bisa kita banjir ini untuk supaya membanjirkan dari pemukiman ya Maksudnya ke taman, jadi itu salah satu kita untuk menyimpan air," pungkasnya.
Sejauh ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta baru 9,4 persen dari luas lahan. Angka ini menunjukan ketersediaan RTH di ibu kota masih jauh dari target.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan aturan 30 persen RTH itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Disebutkan dari 30 persen, rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Ini sangat penting, sebab dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah diatur proporsi RTH pada setiap kota paling sedikit harus memiliki 30 persen dari luas wilayah kota, sementara kita baru mencapai 9,4 persen," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyebutkan, penambahan luas RTH sangat diperlukan, apalagi di musim penghujan saat ini. Lahan hijau sendiri bisa menjadi sarana penampungan dan penyerapan air yang datang dari hulu.
“RTH ini harus kita fokuskan sesuai Undang-undang, sebab target RTH kita harus mencapai 30 persen, loh," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel