Suara.com - Pemprov DKI Jakarta berencana merenovasi trotoar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi ini juga merupakan salah satu fasilitas yang tergolong sebagai Cagar Budaya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan proyek ini akan dikerjakan mulai Mei hingga Desember 2021. Pengerjaannya meliputi Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Gunawarman dengan total panjang trotoar kurang lebih 4,6 kilometer.
Menurutnya, penataan trotoar ini akan mendukung kawasan Kebayoran Baru yang dikenal sebagai wilayah tempat tinggal, bisnis, pusat perbelanjaan, dan wisata dengan potensi pengembangan wisata kuliner nya.
"Hal ini perlu didukung oleh fasilitas publik lainnya dengan tidak menghilangkan identitasnya sebagai Kawasan Cagar Budaya," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Selain itu, trotoar ini juga akan menjadi bagian dari integrasi transportasi publik dalan konsep kawasan Transit Oriented Development (TOD). Berbagai moda angkutan umum akan terhubung dengan fasilitas pedestrian ini.
"Menjadikannya Kawasan Oriented Development (TOD) dengan kemudahan aksesibilitas pejalan kaki serta kemudahan menuju berbagai akses moda transportasi (MRT, BRT, Bus Non BRT) di kawasan tersebut," jelasnya.
Trotoar tersebut nantinya juga akan mengusung konsep penataan complete street. Artinya ada penataan ulang ruang jalan sesuai dengan fungsinya untuk mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna jalan.
"Sesuai porsi yang tepat dengan memprioritaskan pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum," jelasnya.
Dengan dijadikannya trotoar ini berkonsep TOD, maka fasilitas ini mendukung mobilitas 15-minute city untuk ragam kelas sosial ekonomi, serta mendorong shifting perpindahan pengguna moda transportasi pribadi di dalam kawasan dengan transportasi publik dan atau sepeda.
Baca Juga: Pengunjung Mabuk Sering Ribut di Kafe Tempat Polisi Tembak Tiga Orang
"Mendorong (Micro-Mobility) mobilitas jarak pendek dengan moda transportasi tidak bermotor, serta menata saluran utilitas kabel udara menjadi bawah tanah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Beban, Eks Kepala Bapenda Tsani Klaim Ada Pihak Suruh Dirinya Mundur
-
Isu Korupsi DKI, Ferdinand: Transparansi dan Integritas Mati Dibunuh Anies!
-
Pengunjung Mabuk Sering Ribut di Kafe Tempat Polisi Tembak Tiga Orang
-
Jumlah Pesepeda Melejit Saat Pandemi, Pemprov DKI Bakal Bangun Prasasti
-
Siaga Banjir dan Bencana, Pemprov DKI Siapkan Toa hingga Sumbangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah