Suara.com - Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengungkap jika ada pihak yang menginginkan agar dirinya mundur dari jabatannya.
Tsani mengaku jika pihak tersebut menganggap dirinya hanya menjadi beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Karena itu, ia diminta tak lagi menjabat sebagai orang nomor 1 yang mengelola pendapatan ibu kota.
“Saya ini jadi beban organisasi kalau tetap jadi Kepala Bapenda, sehingga lebih baik saya tidak jadi Kepala Bapenda, organisasi ini maksudnya Pemprov DKI,” ujar Tsani saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Tsani juga menilai permintaan agar dia mundur mulai muncul setelah ia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Transformasi Digital Pendapatan Daerah PKB dan BBNKB Provinsi DKI Jakarta 2021 pada Rabu (24/2/2021) lalu.
Dalam agenda itu, ia meminta perbaikan reformasi pada sistem Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Saya bikin FGD ngomongin samsat kalau samsat tidak diperbaiki gimana? Lalu ada kuping yang panas komplain ke pak gubernur masak saya langsung diberhentikan?” kata dia.
FGD itu dihadiri oleh penasihat Kapolri dan Ketua KPK RI periode 2016-2020 Agus Rahardjo, dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang tergabung dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun ternyata ada pihak yang tidak terima dengan rencana perbaikan Samsat itu.
“Apakah saya bisa ngatur Pak Agus enggak ngomong keras begitu? Terus kalau tidak ngomong itu kapan benerinya, masa kita rela tiap tahun kita ngeluarin duit Rp9,8 miliar untuk samsat buat nyetak kertas yang kemudian jadi komiditi saja.” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut alasan Tsani mengundurkan diri karena tidak percaya diri dalam mengemban jabatannya mengurus pendapatan DKI.
Baca Juga: Isu Korupsi DKI, Ferdinand: Transparansi dan Integritas Mati Dibunuh Anies!
Saat rapat Badan Anggaran, Mujiyono menyebut DPRD menekankan rasa optimis kepada Tsani untuk bisa mencapai target pendapatan DKI.
"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Tak hanya itu, Mujiyono menyatakan Tsani adalah salah satu pejabat yang mendapatkan catatan evaluasi dalam kinerjanya.
"Dia juga termasuk dalam evaluasi," jelasnya.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan keputusan mengundurkan diri mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus diterima. Sebab hal itu merupakan hak setiap pejabat.
"Saya kira, itu menjadi hak segala orang siapa saja kalau ingin mundur dan dalam pemerintahan, di pusat, daerah, BUMD, BUMN, bahkan swasta. Pengunduran diri itu menjadi hak semuanya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta mengangkat Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI pada Jumat, 24 Agustus 2020. Dengan keputusan mengundurkan diri, Tsani hanya menjabat selama enam bulan.
Sebelumnya, Tsani juga pernah mengundurkan diri dari jabatan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2019. Setelah itu, ia menjadi pejabat fungsional di Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya mengikuti lelang jabatan Kepala Bapenda DKI.
Berita Terkait
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas
-
Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah