Suara.com - Polisi telah memeriksa urine Jimmy Hendrawan alias JH (47) bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL selaku tersangka kasus pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya. Hasilnya, dia tak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menyebut hasil tes urine Jimmy dinyatakan negatif. Dia hanya terbukti mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Urinenya negatif, enggak ada konsumsi narkoba. Dia (Jimmy Hendrawan) cuma minum-minum miras aja alkohol gitu," kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).
Menurut Nasriadi, Jimmy memanfaatkan keluguan dua sekretarisnya. Selain itu, pria beranak empat itu juga memanfaatkan situasi kantor yang sepi untuk melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban.
"Karena nafsu aja sebenarnya. Dia memanfaatkan situasi yang sepi, karena dianggap karyawannya ini wajah lugu-lugu. Akhirnya dia memanfaatkan keluguan para korban ini," ungkap Nasriadi.
Sejauh ini, kata Nasriadi, pihaknya baru menerima laporan dari dua korban Jimmy. Namun, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari Jimmy.
"Sementara baru dua, karena dua ini pun ketahuan karena mereka saling curhat. Makanya kita lagi pengembangan apakah ada korban sebelumnya lagi yang terjadi," katanya.
Modus Peramal
Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23).
Baca Juga: Terangsang karena Lugu, Motif Bos Bank Jimmy Cabuli 2 Sekretaris di Kantor
Pria beranak empat itu, menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila. Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Mandi Bareng
Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.
"Mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," beber Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3) kemarin.
Mabuk dan Ritual Sembahyang
Dalam kesempatan itu, Jimmy juga berdalih bawah dirinya ketika itu dalam kondisi mabuk. Dia mengaku mabuk minuman keras di tengah ritual sembahyang sebelum melecehkan para korbannya.
"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," dalih Jimmy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jimmy kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan