Suara.com - Sepasang pria dan wanita di Inggris masing-masing dijatuhi denda hampir Rp 200 juta setelah melanggar aturan karantina setelah kembali dari Dubai.
Menyadur Sky News, Rabu (3/3/2021) Kepolisian Merseyside mengatakan kedua orang tersebut berasal dari Wirral, wilayah metropolitan Merseyside.
Seorang juru polisi mengatakan mereka menerima laporan pada hari Selasa minggu lalu dan setelah penyelidikan, keduanya didenda pada hari Jumat.
"Peraturan ketat seputar perjalanan internasional telah diberlakukan oleh pemerintah karena suatu alasan, dan mengabaikannya dengan cara ini adalah egois, tidak pengertian, dan berpotensi berbahaya," jelas Kepala Inspektur Chris Barnes.
"Saat ini, peraturan tersebut berarti bahwa jika Anda adalah warga negara Inggris atau Irlandia, atau Anda memiliki hak tinggal di Inggris dan kembali dari negara dalam daftar merah perjalanan asing, Anda harus melakukan karantina di hotel yang disetujui pemerintah selama 10 hari.
"Jika Anda diminta untuk karantina di hotel, Anda hanya dapat tiba di Inggris di pelabuhan masuk tertentu," jelasnya.
Kedua orang tersebut tidak mematuhi aturan karantina selama 10 hari yang ditetapkan pemerintah dan masuk ke Inggris tidak melalui pintu masuk yang ditetapkan.
"Dalam hal ini, pasangan tersebut menghindari rute penerbangan langsung kembali dari Dubai ke salah satu bandara yang ditentukan dalam upaya untuk menghindari proses ini (karantina). Namun, pada akhirnya tidak berhasil dan sekarang mengakibatkan denda yang signifikan masing-masing sebesar 10.000 poundsterling (Rp 198,9 juta)," jelas Chris Barnes.
Pria dan wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut kemudian langsung diangkut ke hotel karantina yang ditunjuk.
Baca Juga: Gabriel Jesus Cetak Brace, Manchester City Gilas Wolves 4-1
"Saya berharap insiden ini mengirimkan pesan yang jelas kepada siapa pun yang berencana akan melanggar peraturan perjalanan. Dengan cara ini kami tidak akan mentolerirnya, dan Anda akan ditangani dengan tegas," tegas Chris Barnes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun