News / Nasional
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:13 WIB
Sidang suap izin ekspor benur yang menghadirkan eks Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar. (Suara.com/Yaumal)

Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Load More