Suara.com - Sebanyak empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus penyerahan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan beberapa anak buahnya, Rabu (3/3/2021) hari ini. Salah satu saksi bernama Yosef T mengaku sempat mendapat perintah dari John Kei untuk menghabisi nyawa pamannya, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Merespons hal itu, ketua tim kuasa hukum John Kei Cs, Anton Sudanto mengatakan, keterangan saksi begitu berbelit-belit. Tak hanya itu, keterangan saksi juga terkesan inkonsistensi.
"Ternyata saksi berbelit-belit hari ini, kami lihat saksi ini konsisten dalam inkonsistensi dia (Yosef)," kata Anton usai sidang.
Anton melanjutkan, tiga dari empat saksi kali ini terkesan tidak dapat menjelaskan dan menunjukan bukti jika John Kei memberikan perintah untuk melakukan pembunuhan. Mereka, lanjut Anton, bahkan tidak berada di lokasi kejadian.
"Sekarang ada saksi empat, bahkan tiga saksi tidak tahu apa-apa, tidak ada di kejadian, dan tidak ada di tempat. Ada satu saksi mengaku-aku ada di rumah John Kei, padahal anak-anak John Kei tak ada itu di pembuktian," jelasnya.
Anton melanjutkan, dalam suatu peristiwa pidana, pembuktian harus benar-benar ditegakkan. Dia menyebut, tanpa adanya bukti, sudah sepatutnya John Kei Cs tidak ditahan.
"Ingat, dalam pidana itu pembuktian harus lebih terang dari cahaya, jangankan kasus besar, kasus kecil saja kalau tak ada bukti tak boleh orang di penjara karena ada hak konstitusional orang di sana," tutup Anton.
Disuruh Bunuh Paman
Yosef mengaku sempat mendapat perintah dari John Kei untuk menghabisi nyawa pamannya, Nus Kei. Dia mengaku sempat dihubungi oleh John Kei dan diminta untuk menghadap. Tak hanya itu, sempat digelar sebuah rapat dalam usaha menghabisi nyawa Nus Kei pada Maret 2020.
Baca Juga: John Kei Cs Ngakak di Sidang, Keponakan Nus Kei: Saya Santet Kalian Semua!
"Pertama-tama merencanakan terhadap pembunuhan om saya, Nus Kei," kata Yosef menjawab pertanyaan hakim ketua Yulisar yang bertanya perihal rapat.
Yosef melanjutkan, perintah untuk membunuh Nus Kei keluar langsung dari mulut John Kei. Dengan berat hati, Yosef mengaku mengatakan kata 'siap' dihadapan John Kei.
"'Apakah kamu siap bunuh? Berani membunuh Nus Kei? Dengan berat hati saya katakan siap," papar Yosef.
Hakim ketua Yulisar pun memastikan apakah benar sosok John Kei memberi perintah untuk melakukan pembunuhan. Yosef tanpa ragu membenarkan hal tersebut
"Saudara menerima perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei?" tanya hakim Yulisar.
"Iya," kata Yosef.
Berita Terkait
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus