Suara.com - Sedikitnya 300 wanita dibunuh di Turki pada tahun 2020. Demikian data organisasi hak-hak wanita. Jumlah kasus yang tidak tercatat diyakini jauh lebih tinggi karena femisida sering ditutupi sebagai kasus bunuh diri.
Femisida atau pembunuhan terhadap wanita kerap kali terjadi di Turki. Kasus pembunuhan pada Mei 2018 terhadap warga Ankara berusia 23 tahun, Sule Cet, merupakan salah satu kasus yang menggemparkan.
Wanita muda itu diperkosa di kantor oleh dua pria mabuk, salah satunya adalah bosnya. Setelah diperkosa, dia dilempar keluar jendela dari ketinggian.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa Cet telah bunuh diri, meski petugas menemukan kondisi Cet dalam keadaan patah leher, luka robekan di daerah anus, dan ditemukan kandungan obat penenang dalam darahnya.
Sejumlah bukti yang hampir tidak sesuai dengan kejadian "bunuh diri". Proses persidangan pembunuhan terhadap Cet berlangsung selama enam bulan, dengan diwarnai aksi unjuk rasa sebagai bukti solidaritas dari kaum perempuan.
Kasus tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tekanan dari publik membuahkan hasil, pengadilan di Ankara memvonis pelaku utama dengan hukuman penjara seumur hidup, sedangkan rekannya dipenjara selama 19 tahun.
Saat itu, kelompok hak perempuan berharap kasus Cet akan mendorong perubahan di masyarakat - tidak hanya didukung oleh masyarakat sipil tetapi juga oleh sistem peradilan Turki.
Apakah kasus Sule Cet merupakan pengecualian?
Sayangnya, tidak banyak yang berubah sejak saat itu. Beberapa kasus pembunuhan terhadap perempuan, tetap saja diklaim sebagai kasus bunuh diri sebagai upaya menutupi femisida.
Baca Juga: Hari Ini, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei
Belum lama ini kematian tragis warga kota Diyarbakir, Ayten Kaya yang berusia 35 tahun menjadi berita utama di Turki.
Kaya ditemukan digantung di rumahnya. Penyelidik menyimpulkan bahwa dia telah bunuh diri dan kantor kejaksaan negara bagian menutup kasus tersebut.
Kerabat Kaya tidak menerima klaim bunuh diri itu. Mereka percaya Kaya dibunuh dan mengatakan kasus tersebut penuh dengan "celah" dan kontradiksi.
Misalnya, otopsi gagal mencatat waktu kematian Kaya dan seluruh tubuhnya dipenuhi luka memar, sebuah bukti yang berbeda jika benar dia melakukan bunuh diri.
Otopsi juga menunjukkan bahwa wanita tersebut memiliki hematoma (gumpalan darah di luar pembuluh darah) berumur tiga hari di tubuhnya.
Suami Kaya, seorang buruh musiman sektor pertanian, berada di rumah itu tepat tiga hari sebelumnya.
Meski ada banyak keberatan, jaksa penuntut memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Aktivis hak perempuan menyalahkan peradilan
Pengacara Gurbet Gozde Engin melaporkan, ada empat wanita meninggal dalam keadaan yang sama, terjadi beberapa minggu setelah kematian Ayten Kaya.
Engin adalah anggota cabang Rosa Diyarbakir, sebuah asosiasi untuk membela hak wanita.
Namun jaksa menolak untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dalam kasus di mana wanita meninggal bunuh diri namun kenampakannya sangat diragukan, maka aparat harus mengarahkan penyelidikan ke arah yang berbeda. Ini bukan hanya kejahatan pembunuhan, namun merupakan kejahatan yang menyatakan femisida sebagai kasus bunuh diri."
Hatice Coruk dari asosiasi perempuan Kadin Kultur Evi Dernegi menyalahkan seluruh sistem peradilan: "Kita harus lebih tidak percaya setiap kali kasus femisida digolongkan sebagai bunuh diri. Klaim itu semakin menutupi femisida."
Leyla Soydinc dari Mor Cati Kadin Siginagi Vakfi, asosiasi perempuan yang berbasis di Istanbul juga melihat adanya masalah struktural.
"Dalam sistem peradilan yang didominasi oleh pria, banyak kejahatan yang dilakukan [terhadap wanita] tidak dihukum." Soydinc mengatakan banyak pria merasa yakin dianggap tidak bersalah oleh sistem peradilan, setelah mereka mengalihkan kasu femisida sebagai kasus bunuh diri.
"Untuk membuat seolah-olah bunuh diri tampak lebih masuk akal, berkas kasus kemudian mengatakan hal-hal seperti 'suasana hati sedang tidak baik, atau memiliki masalah psikologis'."
Dari 300 femisida, 171 kematian mencurigakan
Kampanye melalui media sosial tentang masalah ini dan tindakan tegas dari kelompok hak-hak perempuan semakin membuat pemerintah dan pengadilan Turki berada di bawah tekanan.
Pemerintah dan pengadilan Turki telah membungkam masalah femisida sejak lama dan hingga saat ini tidak terlihat adanya keinginan politik yang nyata untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan, terlepas dari fakta bahwa 300 femisida terjadi pada tahun 2020.
Angka tersebut diterbitkan oleh organisasi We Will Stop Femicides. Organisasi itu juga melaporkan ada 171 wanita lainnya ditemukan tewas dalam keadaan mencurigakan di Turki pada waktu yang sama, beberapa dari kasus tersebut juga diklaim sebagai dugaan bunuh diri.
Banyak wanita Turki yang mempertaruhkan harapan mereka untuk perubahan di Dewan Konvensi Istanbul Dewan Eropa.
Perjanjian untuk mencegah dan memerangi kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga sudah ada sejak tahun 2014.
Turki meratifikasi perjanjian itu lima tahun lalu, mendukungnya secara hukum dengan mengeluarkan undang-undang untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan melindungi keluarga.
Namun dalam praktiknya, para kritikus mengatakan bahwa norma hukum Konvensi Istanbul belum diadopsi dan langkah-langkah dukungan serta perlindungan yang diharapkan untuk perempuan tidak terwujud.
Kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan hanya dapat dicegah jika lembaga peradilan dan penegak hukum Turki benar-benar menerapkan konvensi tersebut.
Artikel ini telah diterjemahkan dari bahasa Jerman. Jika Anda mengalami ketegangan emosional atau berniat untuk bunuh diri, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.
Anda dapat menemukan informasi tentang bantuan semacam itu, di mana pun Anda tinggal di dunia, di situs web ini: https: //www.befrienders.org/ ha/as
Berita Terkait
-
Rustu Recber Legenda Turki: Kisah Kiper Eksentrik dengan Cat Hitam di Mata Viral di Piala Dunia 2002
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Jejak Sejarah di Balik Layar: Mengintip Megahnya Bozda Film Platosu di Istanbul
-
Menjelajahi Menara Galata: Ikon Istanbul dengan Panorama 360 Derajat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus