Suara.com - Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.
"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (4/3/2021).
Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabara.
"Itu di fungsi sabara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, jual beli senjata menguntungkan secara ekonomi.
"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampe satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.
Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.
Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
Baca Juga: Polisi Tuding KKB Sebar Hoaks Pemuda Tewas Ditembak Aparat di Mimika
"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan