Suara.com - Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.
"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (4/3/2021).
Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabara.
"Itu di fungsi sabara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan, ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, jual beli senjata menguntungkan secara ekonomi.
"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampe satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.
Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.
Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
Baca Juga: Polisi Tuding KKB Sebar Hoaks Pemuda Tewas Ditembak Aparat di Mimika
"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami