Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Sindang Heula di Serang, Provinsi Banten, Kamis (4/3/2021). Bendungan yang dibangun sejak 2015 itu kini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Alhamdulillah pada hari ini Bendungan Sindang Heula yang dibangun tahun 2015 sudah selesai dan siap difungsikan," kata Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menuturkan Bendungan Sindang Heula akan meningkatkan produktivitas pertanian dengan kapasitas 9,3 juta meter kubik. Bendungan tersebut akan memberikan manfaat irigasi terhadap 1.280 hektar sawah yang ada di Serang dan wilayah sekitar Banten.
"Sehingga kita harapkan bendungan ini memberikan nilai tambah yang besar bagi para petani di Banten dalam menjamin ketersediaan air yang cukup. Sehingga kita semakin produktif dan bisa menjaga ketahanan pangan, khususnya di Provinsi Banten," ucap dia.
Selain memberikan manfaat irigasi, Bendungan Sindang Heula juga menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri yang berkembang di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Bendungan itu diklaim juga mampu menyajikan air baku hingga 0,80 meter kubik per detik.
"Ini sudah dimulai digunakan oleh provinsi separuhnya, 0,40 kubik per detik," tuturnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut Bendungan Sindang Heula juga bermanfaat untuk pengendalian banjir. Yakni dengan mereduksi mengurangi banjir 50 meter kubik per detik air dari yang biasanya meluap, yakni dari Sungai Ciujung dan sungai Cidurian.
Selanjutnya bendungan itu juga berfungsi untuk pembangkit listrik, bisa menghasilkan 0,40 megawatt. Sehingga kedepan, bisa dimanfaatkan juga oleh Provinsi Banten.
"Kami tidak ingin bergantung pada energi fosil, karena nanti ini berarti hydropower," kata dia.
Baca Juga: Singgung Energi Fosil, Jokowi Bahas Hydropower Bendungan Sindang Heula
Selain untuk irigasi, pengendalian banjir, Bendungan Sindang Heula juga bisa dimanfaatkan untuk konservasi dan pariwisata.
"Terus kita jaga konservasi di sekitar waduk, sehingga air waduh kita harapkan nanti semakin tahun semakin tahun semakin naik dan manfaatnya bisa kita gunakan untuk masyarakat di Provinsi Banten," tutur dia.
Jokowi melihat Bendungan itu juga bisa menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Banten. Karenanya, Kepala Negara meminta pemerintah daerah dan masyakarat untuk menjaga serta memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Terakhir saya minta pemerintah daerah dan masyarakat menjaga serta memanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional