Suara.com - Tiga provinsi yakni, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Hal itu karena kasus Covid-19 di tiga provinsi tersebut terus meningkat.
"Kasusnya meningkat terus," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Dengan adanya tiga provinsi tambahan yang menjalankan PPKM Mikro, maka saat ini terdapat 10 provinsi yang harus mengikuti aturan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021.
Inmendagri 5/2021 sendiri mengatur tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
Inmendagri 5/2021 itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 4 Maret 2021.
Dalam Inmedagri teranyar dikatakan bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Dalam masa tersebut, pimpinan 10 provinsi sedianya harus mengikuti beragam instruksi yang berlaku.
PPKM Mikro dimaksudkan untuk melakukan penanganan dengan melibatkan mulai dari lingkup terkecil yakni RT/RW, kepala desa/lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Satpol PP, PKK, Posyandu dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Dalam instruksi sebelumnya, mereka harus membentuk posko tingkat desa dan kelurahan serta posko tingkat kecamatan dengan tugas yang berbeda. Kali ini mereka diminta untuk mengoptimalkan peran dan fungsi posko yang sudah dibangun.
Posko tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Gubsu Edy soal KLB Demokrat di Deli Serdang: Kalau Tak Ada Izin, Usir Itu!
Berita Terkait
-
Diperpanjang hingga 22 Maret, Sumut, Sulsel dan Kaltim Ikut PPKM Mikro
-
Gubsu Edy soal KLB Demokrat di Deli Serdang: Kalau Tak Ada Izin, Usir Itu!
-
Ratusan Orang Berbaju Moeldoko Kawal KLB Demokrat di Deli Serdang
-
Satgas Covid-19 Sumut Datangi Lokasi KLB Demokrat, Ini yang Dilakukan
-
Nazaruddin Hadir di Lokasi KLB Demokrat: Setelah Acara Kita Ngobrol-ngobrol
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature