Suara.com - Warga menyambut baik fasilitas kanal pengaduan masyarakat melalui media sosial yang dinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar sebelumnya memerintahkan bupati atau wali kota di Jawa Tengah menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter hingga YouTube sebagai kanal aduan warga.
Bahkan, layanan darurat atau call center bebas pulsa hingga nomor whatsapp juga disebar untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, laporan dan aspirasi sehingga dapat direspon cepat dan tuntas.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka yang membuka kanal ‘Lapor Mas Wali’ menyampaikan, masyarakat dapat bertemu wali kota untuk mengadu langsung dengan registrasi melalui nomor WhatsApp terlebih dahulu.
Selain itu, dirinya juga membuka kran pengaduan melalui Instagram baik direct message (DM) maupun komentar. Sejak dibuka, Gibran mengaku sudah ada warga Solo yang datang melapor.
“Sudah ada warga yang datang langsung ke Balai Kota. Kalau misalnya saya sedang rapat atau sedang menerima tamu, ada tim khusus yang akan mencatat, menerima keluhan-keluhan. Kita ingin benar-benar semuanya fast response (respon cepat)," tandasnya.
Tidak hanya bupati/wali kota, kepala desa pun tak kalah antusias membuka kanal aduan, contohnya di Desa Jojogan dan Desa Kandang Kabupaten Pemalang.
“Nek ana sing ora paham, ana sing ora jelas, kaitane karo desa pada wadul karo kadese, aja kakean barang jere ora ilok, saiki bisa wadul lewat media digital (Kalau ada yang tidak paham, ada yang tidak jelas, sehubungan dengan desa bisa lapor ke kades, jangan kebanyakan barang jere tidak baik, sekarang bisa lapor lewat media sosial)” begitu kutipan salah satu poster digital dalam kanal aduan #Wadulkadese milik Desa Jojogan, Pemalang.
Terpantau, Ganjar mempromosikan beberapa kanal aduan milik bupati atau wali kota di antaranya Batang, Blora, Jepara, Kendal, Pati, Pekalongan, Sragen, dan Surakarta melalui akun media sosial twitter @ganjarpranowo, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Virus B117 Muncul di Brebes, Ganjar Perpanjang PPKM Mikro
Diketahui, perintah Ganjar agar kepala daerah menggunakan media sosial untuk kanal aduan itu disampaikan kala melantik 17 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (26/2) lalu.
Menurutnya, akun media sosial untuk melayani masyarakat itu wajib, walaupun kedengaran ringan, tapi sebenarnya esensial.
"Jangan bicara reformasi birokrasi dan pelayanan optimal jika media sosial saja kita tidak punya sehingga masyarakat kesulitan melapor dan menyampaikan sesuatu,” tegas Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar juga mengeluarkan kebijakan setiap OPD/SKPD di Jawa Tengah untuk aktif menyampaikan kinerjanya melalui media sosial.
“Biasanya Kominfo kami koordinasikan setiap minggu untuk melaunching apa sih yang dikerjakan, agar publik tau, dan ini bentuk dari akuntabilitas kita,” tandas Ganjar.
Berita Terkait
- 
            
              Virus B117 Muncul di Brebes, Ganjar Perpanjang PPKM Mikro
 - 
            
              Ganjar Pastikan Kontak Erat TKI Pembawa Virus B117 Sudah Diisolasi
 - 
            
              Sudah Terima Vaksin Covid-19, Ganjar Minta Protokol Kesehatan Diterapkan
 - 
            
              Cek Vaksinasi Covid-19 Anggota TNI, Ganjar: Pilih Disuntik Apa Perang?
 - 
            
              Cek Vaksinasi, Ganjar Pastikan Vaksinasi Lansia di Jateng Sudah Dimulai
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset