Suara.com - Jasad Irul, salah satu terduga teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang tewas akibat kontak tembak dengan aparat kepolisian pada Senin (1/3) tidak boleh dipindahkan oleh pihak keluarga ke kampung halaman.
Hal tersebut disampaikan Kakek Irul, Subanrio saat mereka bersama keluarga berziarah ke makam DPO MIT yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/3/2021).
Keluarga yang berziarah di lokasi pemakaman yang terletak di Kelurahan Poboya, Kota Palu adalah Istri, Ibu, Kakek, Paman, dan Bibi dari Irul.
Saat tiba dilokasi, keluarga juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian yang bersenjata lengkap.
Pihak keluarga sebelumnya berencana memindahkan dan memakamkan jasad Irul di Kampung halamannya di Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Namun, hal tersebut tidak dizinkan.
"Ia belum dikasih izin sama kita, jadi untuk sementara ini kita berziarah dulu," ucap Subanrio.
Peristiwa yang menewaskan Irul ini didengar oleh pihak keluarga pada Selasa (2/3), melalui sejumlah media.
"Kita dengar dari media media waktu sehari setelah kejadian," ungkap dia.
Urusan Pemda
Baca Juga: Satu Brimob Tewas Usai Baku Tembak dengan Kelompok MIT Poso
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa persoalan pemindahan makam tidak ada sangkut paut-nya dengan pihak kepolisian, melainkan urusan Pemerintah Daerah.
"Saya enggak tahu, itu kan bukan urusan pihak kepolisian lagi, kalau sudah dimakamkan itu urusan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Irul, DPO MIT Poso ini merupakan anak pertama dari empat bersaudara pasangan suami-Istri Sugiatno dan Nurki.
Ia merupakan warga asli Desa Kalora, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2019 lalu, ia menjadi menantu dari mantan Pimpinan MIT Poso, Santoso, setelah mempersunting anak Santoso, Wardah.
Irul tewas bersama satu DPO MIT lainnya, yakni Samir Alias Alfin, warga asal Provinsi Banten. Keduanya tertembak oleh tim gabungan TNI/Polri yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Madago Raya, pada Senin (1/3). (Antara)
Berita Terkait
-
Kena Tembak MIT, Briptu Herlis Dimakamkan di Kampung Halaman Secara Militer
-
Satu Brimob Tewas Usai Baku Tembak dengan Kelompok MIT Poso
-
MIT Kian Terdesak, Pakar: Bertahan dengan Cara Apa yang Mereka Bisa
-
2 Teroris MIT Tewas Baku Tembak di Poso, Polri: Bukan Anak Ali Kalora
-
Satgas Madago Raya Amankan Amunisi hingga Sayuran dari Terduga Teroris MIT
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan