Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko diminta untuk belajar dari mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah dalam berpolitik. Manuvernya di Demokrat dinilai tidak elok.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (6/3/2021). Adi menilai manuver Moeldoko menjadi sejarah kurang baik bagi sistem demokrasi Indonesia.
"Memang ini kurang baik dalam arti dalam sejarahnya baru sekarang (Moeldoko) ini orang tidak punya partai jadi ketua umum," ujar Adi saat dihubungi Suara.com.
Adi menilai Moeldoko memiliki ambisi untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pemilihan umum 2024. Tetapi untuk mewujudkan cita-citanya itu, mantan Panglima TNI tersebut sebaiknya membuat partai baru, seperti Fahri Hamzah.
"Dalam banyak hal harus banyak belajar dengan Fahri Hamzah dan Amien Rais. Mereka ribut sama partainya, mereka berkonflik dengan partainya, tapi mereka tidak pernah bermimpi mengambil PAN dan PKS," ucap dia.
Amien Rais diketahui membuat Partai Ummat dan Fahri Hamzah bergelut di Partai Gelora. Keduanya, kata Adi juga bukanlah penguasa dan tak punya jabatan politik, namun berani membuat partai baru dan sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Mereka bikin partai baru padahal mereka bukan penguasa, tidak punya jabatan politik apa pun. Tapi mereka bikin partai baru," beber dia.
Meski demikian, sambung Adi, pertarungan penentuan saat ini di Partai Demokrat adalah untuk memperoleh Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Bagaimana nanti, ya tinggal tunggu pertarungan di SK Kemenkumham. Pertarungan finalnya," pungkas dia.
Baca Juga: Moeldoko vs AHY, Pemerintah Tiru Rezim SBY dalam Kisruh PKB 2008
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo