Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi soal kampanye Presiden Joko Widodo soal produk luar negeri. Presiden Jokowi menggaungkan kampanye benci produk asing.
Jokowi berniat meminta masyarakat untuk mencintai produk-produk dari Indonesia. Menurut Rocky, pernyataan Jokowi tersebut merupakan pernyataan yang spontanitas dan benar disebut oleh Jokowi.
Dirinya pun menanggapi pernyataan Bima Arya yang menuding Rocky sebagai orang yang membenci Jokowi.
Selanjutnya, Rocky menyebut bahwa Jokowi merupakan produk lokal yang tidak seharusnya ia benci.
"Tadi Bima Arya menyatakan bahwa saya membenci Pak Jokowi. Apakah Pak Jokowi produk asing sehingga saya harus benci? Kan nggak kan?" ujar Rocky, dikutip dari Youtube Kompas TV.
Tak hanya itu, Rocky menyebut bahwa Jokowi merupakan produk lokal sekaligus produk gagal.
"Pak Jokowi kan produk lokal walaupun produk gagal," lanjutnya.
Menurutnya, kata benci yang dipakai Jokowi berkaitan dengan diksi yang dipakai. Rocky menyebut seharusnya Jokowi konsisten untuk tidak memakai produk asing.
"Kalau benci, ok, konsisten, apakaha Unicorn itu asing atau lokal, bukankah Jokowi yang promosikan Unicorn itu, ita hanya ingin memperlihatkan Presiden itu akhirnya membenarkan tesis tentang man of contradiction, jadi saya hanya mengikuti jalan pikiran publik," kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Tak Terima Partai Suaminya Diobok-obok, Annisa Pohan Sentil Jokowi
Rocky kembali menekankan bahwa Jokowi merupakan produk gagal.
"Ya kontradiksi, kontradiksi juga pikiran Arya Bima tuh, saya tidak benci Pak Jokowi karena beliau adalah produk lokal bukan produk asing, walaupun produk gagal," kata Rocky Gerung.
Sebelumnya, Jokowi mengkampanyekan untuk benci produk asing. Hal itu dia sampaikan dalam acara Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021.
Jokowi meminta untuk kembali menggaungkan cinta produk dalam negeri dan membenci produk asing.
"Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan. Produk-produk dalam negeri gaungkan! Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Temui Perwakilan Petani yang Sempat Jalan Kaki ke Istana, Ini Kata Moeldoko
-
Alasan Pemerintah Diam Moeldoko KLB Demokrat, Mahfud: Dituding Intervensi
-
Panjang Lebar, Titi Kamal Surati Jokowi, Ada Apa?
-
Tak Terima Partai Suaminya Diobok-obok, Annisa Pohan Sentil Jokowi
-
Andi Mallarangeng Curiga Moeldoko Izin ke Jokowi Mau Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres