Suara.com - Tujuh anggota DPRD Provinsi Kalbar dan 51 anggota DPRD di seluruh kabupaten/kota dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan dan setia kepada kepemimpinan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY). Hal itu disampaikan merespon kudeta kepemimpinan partai Demokrat pada kongres luar biasa atau KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara dua hari lalu.
"Mereka sudah sepakat untuk tetap setia kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua umum Demokrat. 14 DPC pemilik sah suara ada di Kalbar semua dan sudah tandatangan surat yang sama," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma Suryani Ranik, di Pontianak, Minggu (7/3/2021).
Menurutnya, DPD Partai Demokrat Kalbar akan mempertahankan Partai Demokrat dari begal partai hasil KLB abal-abal di Deli Serdang.
"Untuk itu, kami akan terus menjaga harkat dan martabat Partai Demokrat yang terus bekerja untuk rakyat," ujarnya.
Erma menambahkan, pihaknya dengan tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengajak semua kader Demokrat Kalbar untuk tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya sudah membuat surat pernyataan sebagai pemilik suara sah dan sebagai Ketua DPD Demokrat Kalbar untuk menolak KLB yang jelas tidak sah. Untuk itu, saya menyatakan menolak KLB tersebut dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," tuturnya.
Dia menyatakan, kepemimpinan AHY sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan sudah disahkan oleh Kemenkumham nomor M HH-15 AH 11 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum dan apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," katanya.
Pada kesempatan itu, Erma juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menandatangani surat kuasa yang di berikan kepada siapa pun untuk menghadiri atau mewakili dirinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Baca Juga: Tolak KLB Sumut, Demokrat Jateng Ucapkan Ikrar Setia Kepada AHY
"Apabila ada yang mengatasnamakan saya menghadiri atau mewakili dalam KLB adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," ucapnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera