Suara.com - Anggota geng motor "All Star" yang membawa senjata tajam di Kota Serang Timur diamankan kepolisian karena telah meresahkan masyarakat.
"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny ditulis Senin (8/3/2021).
Penangkapan geng motor "All Star" itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah viral di media sosial dengan memamerkan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari.
Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor "All Star" dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.
Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.
Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.
Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas dendam, karena dua bulan lalu kelompoknya dianiaya atau dibacok.
"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, petugas kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang
Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.
Pelaku DPO itu merupakan ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.
"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru