Suara.com - Anggota geng motor "All Star" yang membawa senjata tajam di Kota Serang Timur diamankan kepolisian karena telah meresahkan masyarakat.
"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny ditulis Senin (8/3/2021).
Penangkapan geng motor "All Star" itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah viral di media sosial dengan memamerkan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari.
Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor "All Star" dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.
Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.
Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.
Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas dendam, karena dua bulan lalu kelompoknya dianiaya atau dibacok.
"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, petugas kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang
Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.
Pelaku DPO itu merupakan ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.
"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku