Suara.com - Anggota geng motor "All Star" yang membawa senjata tajam di Kota Serang Timur diamankan kepolisian karena telah meresahkan masyarakat.
"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny ditulis Senin (8/3/2021).
Penangkapan geng motor "All Star" itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah viral di media sosial dengan memamerkan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari.
Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor "All Star" dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.
Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.
Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.
Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas dendam, karena dua bulan lalu kelompoknya dianiaya atau dibacok.
"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, petugas kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.
Baca Juga: Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang
Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.
Pelaku DPO itu merupakan ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.
"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Impor Minyak dari AS Dimulai Desember, Pertamina Bakal Diizinkan Beli Tanpa Lelang?
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Instruksi Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah: Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Surabaya Luncurkan SHSS di Akhir Tahun 2025, Diskon Besar-Besaran Semua Sektor Wisata Hingga Kuliner
-
Bima Arya Ultimatum Kepala Daerah: Tak Ada Lagi Cerita Buruk, Integritas Harus Nomor Satu!
-
Indibiz Ajak UKM Ikut Program Pahlawan Digital Masa Kini
-
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Peran Penting Polisi di Kemenhut