Suara.com - Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menganggap Moeldoko tidak bakal nekat apabila sudah yakin bakal mengantongi surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal jabatannya selaku Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut.
Meskipun KLB Sumut dianggap abal-abal, namun Moeldoko sudah memperhitungkan langkahnya merebut kepemimpinan partai berlambang mercy itu.
Pangi menilai Moeldoko tidak bakal gentar mendengar pernyataan dari sejumlah pihak kalau KLB sebagai agenda partai yang bodong. Menurutnya, kepala staf kepresidenan (KSP) itu sudah menghitung langkahnya hingga menjadi orang nomor satu di Partai Demokrat yang sah di mata hukum.
"Saya hakul yakin Moeldoko sudah menghitung, mengkalkulasi daya tahan KLB abal-abal, mau disebut KLB bodong, abal-abalah namanya, inkonstitusional, dia tak peduli, nekat, tak bermoral," kata Pangi melalui akun Twitternya @@pangisyarwi1 pada Minggu (7/3/2021).
"Bagaimana mungkin seberani itu Moeldoko tanpa ada garansi SK Kemenkumham? Moeldoko mau bunuh diri?," sambungnya.
Baik kubu KLB Sumut maupun kubu Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama bakal menyambangi kantor Kemenkumham untuk mempertahankan klaimnya masing-masing. Apabila Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil KLB Sumut, maka menurut Pangi hal tersebut bisa menjadi bencana besar bagi partai politik.
Budaya merebut kekuasaan partai politik dengan cara 'ugal-ugalan' itu dinilai Pangi harus dihentikan. Itu disampaikannya agar tidak menular kepada partai politik lainnya.
"Candu berkuasa take over partai via KLB, bersekongkol dengan garansi SK Kemenkumham bodong penguasa. Candu ini harus dihentikan."
Baca Juga: Din Syamsuddin Curiga Jokowi Restui Moeldoko Ambil Alih Demokrat
Berita Terkait
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik
-
Permudah Akses Pelindungan Karya, DJKI Resmi Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO