Suara.com - Setelah kongres luar biasa Partai Demokrat versi Deli Serdang mengukuhkan Moeldoko menjadi ketua umum baru, Agus Harimurti Yudhoyono -- yang menegaskan dirinya ketua umum yang sah -- lebih dulu datang ke Kementerian Hukum dan HAM. Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian Hukum dan HAM diminta menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY.
AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, puluhan ketua DPD, dan anggota Fraksi Demokrat DPR. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," kata AHY.
AHY kembali menegaskan kalau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang diselenggarkaan pada 5 Maret 2021 merupakan ilegal dan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," kata dia.
AHY juga menekankan telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," kata AHY.
AHY mengatakan proses pengambilan keputusan dalam KLB di Deli Serdang juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP. Seharusnya, sesuai AD/ART. KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD. "Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," kata dia.
Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, lagi-lagi nyatanya para ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut, kata dia.
Baca Juga: Moeldoko Bikin Ribut di Demokrat, Analis: Mustahil Tak Diketahui Istana
AHY mengatakan KLB harus disetujui oleh ketua majelis tinggi partai. Faktanya, kata dia, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari majelis tinggi partai.
"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujar dia.
Diterima Dirjen AHU
AHY dan rombongannya diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail.
"Iya beliau (AHY) sudah diterima (dirjen AHU) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat) dan beberapa dewan pimpinan daerah," kata Erwinsyah ketika diwawancara Antara.
Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik Covid-19. "Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral