Suara.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan KPU masih mengakui Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Komisi masih memegang surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang diterbitkan pada 2020.
“Kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi saat ini, tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kementerian Hukum dan HAM yang sampai saat ini masih SK Partai Demokrat pimpinan Pak AHY,” kata Ilham Saputra di KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Ilham Saputra menambahkan KPU belum meneruma surat keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM menyangkut perubahan struktur kepengurusan Partai Demokrat.
“Sehingga saat ini belum ada SK apapun dari Kemenkumham yang datang ke kami. Kemudian mengacu kepada pemilu 2019 dan pilkada 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kemenkumham terakhir Partai Demokrat kepada kami,” kata dia.
Sebelumnya, AHY bersama pengurus Partai Demokrat lainnya mengunjungi KPU setelah dari kantor Kementerian Hukum dan HAM. Kunjungan mereka ke kedua lembaga menyangkut hasil kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum baru.
Di Kemenkumham tadi, AHY meminta Kemenkumham menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Demokrat.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY.
AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, puluhan ketua DPD, dan anggota Fraksi Demokrat DPR. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," kata AHY.
AHY kembali menegaskan kalau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang yang diselenggarkaan pada 5 Maret 2021 merupakan ilegal dan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat.
Baca Juga: Bawa Bukti Video Kerumunan, GPI Laporkan Panitia KLB Demokrat ke Bareskrim
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," kata dia.
AHY juga menekankan telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.
"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," kata AHY.
KLB di Deli Serdang yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun menetapkan Moeldoko -- Kepala Staf Kepresidenan -- sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai periode 2021-2025.
Berita Terkait
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!