Suara.com - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat, Senin (8/3/2021) ditunda oleh majelis hakim. Praktis, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjutkan pada Senin (15/3/2021) pekan depan.
Hakim ketua Agus Widodo sempat membuka jalannya sidang pada pukul 16.30 WIB. Padahal, sidang telah diagendakan pada pukul 09.30 WIB.
Jumhur yang juga pentolan KAMI lagi-lagi wajahnya hanya terpampang pada layar yang ada di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Oky Wiratama selaku salah satu kuasa hukum Jumhur menyebut, sidang ditunda karena jaksa yang menangani perkara ini masih menjalani persidangan lainnya. Jika seandainya sidang tetap berjalan, maka baru bisa berlangsung pada malam hari.
"Untuk sidang hari ini ditunda dengan alasan tadi jaksanya masih ada sidang lain sehingga baru bisa dilanjutkan malam hari," kata Oky usai sidang ditutup oleh majelis hakim.
Menurut Oky, jika sidang berlangsung malam hari akan sangat tidak efektif. Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada pekan depan.
"Kalau baru malam mulai itu tidak efektif karena agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa, takutnya tidak efektif dan sidang ditunda lagi hari Senin pekan depan tanggal 15 Maret," sambungnya.
Tim kuasa hukum Jumhur juga memberi usul pada majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dua kali dalam seminggu. Nantinya, sidang akan berlangsung setiap hari Senin dan Kamis.
"Jadi mulai minggu depan sidangnya dua kali, senin dan kamis. Senin pagi jam setengah 10 dan Kamis jam 1 siang. Karena untuk mempercepat proses pemeriksaaan Jumhur sih sebenarnya," papar Oky.
Baca Juga: Jadi Pelapor, Kubu Jumhur Sebut Husein Tutupi Informasi Penting di Sidang
Tak hanya itu, kubu Jumhur juga mengusulkan agar pada sidang mendatang, tidak hanya dilakukan pemeriksaan saksi fakta. Oky menyebut, pihaknya menyarankan agar ada pemeriksaan saksi ahli agar perkara ini dapat rampung secepatnya.
"Makanya tadi kami juga menyampaikan ke hakim bahwa untuk minggu depan sekalian saja ada saksi fakta dan ahli agar tidak sia-sia waktunya," tutup Oky.
Kesaksian Pelapor
Pekan lalu (4/3/2021), JPU menghadirkan sosok yang melaporkan pentolan KAMI Jumhur Hidayat untuk bersaksi di persidangan. Pria tersebut bernama Husein Shahab.
Husein dalam hal ini merasa keberatan atas unggahan Jumur yang menulis tentang Bangsa Kuli dan Investor Rakus. Menurut dia, apa yang disampaikan Jumhur dalam menanggapi isu Omnibus Law - UU Cipta Kerja bisa memicu emosi masyarakat.
"Unggahan terdakwa tentang investor, pengusaha rakus, itu kan bisa memicu emosi masyarakat khususnya buruh, para pengusaha," kata Husein di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?