Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan ada dua hambatan besar dalam kegiatan pengendalian pandemi Covid-19. Salah satunya adalah jalanan ibu kota ya masih saja macet meski sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Marullah, mobilitas masyarakat masih saja tinggi di tengah pandemi Covid-19 ini. Padahal pihaknya selalu mengeluarkan imbauan untuk tetap di rumah demi menekan penularan virus corona.
"Hambatannya ada dua hal yang besar di DKI, yakni masih tingginya mobilitas masyarakat bodetabek di wilayah provinsi DKI Jakarta, kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana," ujar Marullah dalam video di youtube, Senin (8/2/2021).
Hambatan kedua, kata Marullah, adalah banyaknya warga DKI yang tinggal di luar Jakarta. Begitu juga sebaliknya yang tinggal di ibu kota tapi memiliki KTP domisili lain.
"Sehingga terkendala dalam tracing kasus yang terjadi di Jakarta," jelasnya.
Untuk mengatasi dua hambatan itu, Marullah menyebut caranya adalah dengan menggencarkan operasi yustisi untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Cara kedua adalah dengan menentukan indikator daerah mana saja yang masih rawan akan penularan Covid-19. Petugas dan aparat harus melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
"Ketiga kolaborasi satuan tugas dengan TNI, polri, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat," tuturnya.
"Keempat pembentukan posko pada tingkat keluragan guna monoitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Baca Juga: Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Perlahan Menurun
Berita Terkait
-
Minta Jokowi Pecat Moeldoko karena Rebut PD, Wasekjen Gerindra: Bikin Malu!
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
Pemprov DKI: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Perlahan Menurun
-
Saat Pandemi, Ini Strategi Synthesis Development Hidupkan Sektor Properti
-
Gelar Fashion Show Digital, Wearing Klamby Hadirkan Tema Sulawesi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag