Suara.com - Thailand mulai bulan depan akan mengurangi karantina wajibnya dari 14 menjadi tujuh hari, bagi wisawatan asing yang tiba di negara itu, yang telah divaksinasi virus corona.
"Vaksinasi harus diberikan dalam tiga bulan setelah periode perjalanan dan pengunjung masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari, setelah keberangkatan mereka," kata Anutin Charnvirankul pada konferensi pers dilansir laman ChannelNewsAsia, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, mereka yang belum diinokulasi tetapi dengan sertifikat bebas virus corona akan dikarantina selama 10 hari.
"Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari," kata Anutin, mengacu pada dosis yang diperlukan agar efektif.
Batasan penerbangan Thailand, persyaratan masuk yang ketat, dan karantina wajib untuk semua kedatangan telah menjadi kunci keberhasilannya dalam membatasi penyebaran virus menjadi lebih dari 26.000 kasus dan 85 kematian.
Namun, pembatasan tersebut telah menghancurkan sektor pariwisata vitalnya, yang memicu hilangnya pekerjaan dan penutupan bisnis yang meluas dan berkontribusi pada traksi ekonomi terdalam negara itu dalam lebih dari dua dekade.
Negara ini menerima hampir 40 juta pengunjung pada 2019.
Tindakan baru tidak berlaku bagi mereka yang bepergian dari Afrika, yang masih akan menjalani karantina selama dua minggu karena kekhawatiran tentang varian virus lainnya.
Warga negara Thailand yang divaksinasi tanpa sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka bebas virus corona, harus menghabiskan satu minggu di karantina setelah dua tes negatif di negara itu.
Baca Juga: Diyakini Sepasang Kekasih di Masa Lalu, Anak Kembar 5 Tahun Ini Dinikahkan
Berita Terkait
-
Seorang Prajurit Rela Selamatkan 4 Kucing yang Terjebak di Kapal Terbakar
-
Kocak Banget! 6 Film Thailand ini Dapat Mengocok Perutmu
-
Resep Pad Thai, Kwetiau Khas Thailand yang Bikin Lidah Bergoyang
-
Jelang Piala Menpora 2021, Eks Pemain Liga Thailand Ingin Pulihkan Kekuatan
-
Nelayan Temukan Muntahan Ikan Paus, Nilainya Ditaksir Rp 3,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing