Suara.com - Thailand mulai bulan depan akan mengurangi karantina wajibnya dari 14 menjadi tujuh hari, bagi wisawatan asing yang tiba di negara itu, yang telah divaksinasi virus corona.
"Vaksinasi harus diberikan dalam tiga bulan setelah periode perjalanan dan pengunjung masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari, setelah keberangkatan mereka," kata Anutin Charnvirankul pada konferensi pers dilansir laman ChannelNewsAsia, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, mereka yang belum diinokulasi tetapi dengan sertifikat bebas virus corona akan dikarantina selama 10 hari.
"Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari," kata Anutin, mengacu pada dosis yang diperlukan agar efektif.
Batasan penerbangan Thailand, persyaratan masuk yang ketat, dan karantina wajib untuk semua kedatangan telah menjadi kunci keberhasilannya dalam membatasi penyebaran virus menjadi lebih dari 26.000 kasus dan 85 kematian.
Namun, pembatasan tersebut telah menghancurkan sektor pariwisata vitalnya, yang memicu hilangnya pekerjaan dan penutupan bisnis yang meluas dan berkontribusi pada traksi ekonomi terdalam negara itu dalam lebih dari dua dekade.
Negara ini menerima hampir 40 juta pengunjung pada 2019.
Tindakan baru tidak berlaku bagi mereka yang bepergian dari Afrika, yang masih akan menjalani karantina selama dua minggu karena kekhawatiran tentang varian virus lainnya.
Warga negara Thailand yang divaksinasi tanpa sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka bebas virus corona, harus menghabiskan satu minggu di karantina setelah dua tes negatif di negara itu.
Baca Juga: Diyakini Sepasang Kekasih di Masa Lalu, Anak Kembar 5 Tahun Ini Dinikahkan
Berita Terkait
-
Seorang Prajurit Rela Selamatkan 4 Kucing yang Terjebak di Kapal Terbakar
-
Kocak Banget! 6 Film Thailand ini Dapat Mengocok Perutmu
-
Resep Pad Thai, Kwetiau Khas Thailand yang Bikin Lidah Bergoyang
-
Jelang Piala Menpora 2021, Eks Pemain Liga Thailand Ingin Pulihkan Kekuatan
-
Nelayan Temukan Muntahan Ikan Paus, Nilainya Ditaksir Rp 3,6 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit