Suara.com - Thailand mulai bulan depan akan mengurangi karantina wajibnya dari 14 menjadi tujuh hari, bagi wisawatan asing yang tiba di negara itu, yang telah divaksinasi virus corona.
"Vaksinasi harus diberikan dalam tiga bulan setelah periode perjalanan dan pengunjung masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari, setelah keberangkatan mereka," kata Anutin Charnvirankul pada konferensi pers dilansir laman ChannelNewsAsia, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, mereka yang belum diinokulasi tetapi dengan sertifikat bebas virus corona akan dikarantina selama 10 hari.
"Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari," kata Anutin, mengacu pada dosis yang diperlukan agar efektif.
Batasan penerbangan Thailand, persyaratan masuk yang ketat, dan karantina wajib untuk semua kedatangan telah menjadi kunci keberhasilannya dalam membatasi penyebaran virus menjadi lebih dari 26.000 kasus dan 85 kematian.
Namun, pembatasan tersebut telah menghancurkan sektor pariwisata vitalnya, yang memicu hilangnya pekerjaan dan penutupan bisnis yang meluas dan berkontribusi pada traksi ekonomi terdalam negara itu dalam lebih dari dua dekade.
Negara ini menerima hampir 40 juta pengunjung pada 2019.
Tindakan baru tidak berlaku bagi mereka yang bepergian dari Afrika, yang masih akan menjalani karantina selama dua minggu karena kekhawatiran tentang varian virus lainnya.
Warga negara Thailand yang divaksinasi tanpa sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka bebas virus corona, harus menghabiskan satu minggu di karantina setelah dua tes negatif di negara itu.
Baca Juga: Diyakini Sepasang Kekasih di Masa Lalu, Anak Kembar 5 Tahun Ini Dinikahkan
Berita Terkait
-
Seorang Prajurit Rela Selamatkan 4 Kucing yang Terjebak di Kapal Terbakar
-
Kocak Banget! 6 Film Thailand ini Dapat Mengocok Perutmu
-
Resep Pad Thai, Kwetiau Khas Thailand yang Bikin Lidah Bergoyang
-
Jelang Piala Menpora 2021, Eks Pemain Liga Thailand Ingin Pulihkan Kekuatan
-
Nelayan Temukan Muntahan Ikan Paus, Nilainya Ditaksir Rp 3,6 Miliar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!