Suara.com - Swiss akan melarang warganya mengenakan cadar, burqa dan nikab di ruang publik, demikian diwartakan The Guardian pekan ini. Kebijakan itu sebelumnya sudah diterapkan di Prancis, Belgia, dan Austria.
Keputusan itu diambil lewat sebuah referendum yang digelar Minggu (7/3/2021). Hasil referendum itu menunjukkan 51 persen pemegang hak suara mendukung pemerintah melarang pemakaian penutup wajah di ruang publik.
Meski demikian busana seperti cadar, burqa dan nikab masih diizinkan dikenakan di rumah ibadah dan dalam acara-acara budaya, seperti karnaval. Selain itu menutup wajah dengan alasan kesehatan, seperti masker, masih diizinkan.
Aturan itu memang tidak spesifik menyebut soal cadar, burqa dan nikab, tetapi para aktivis Muslim menuding bahwa regulasi tersebut memang menyasar kelompok minoritas Islam.
"Jelas ini adalah serangan atas komunitas Muslim di Swiss. Tujuannya untuk menstigma dan meminggirkan Muslim," kata Ines Al Shikh, anggota kelompok feminis Islam, Les Foulards Violets.
Parlemen Swiss dan tujuh anggota dewan eksekutif yang memiliki kuasa atas pemerintah federal sebenarnya menolak rencana referendum itu. Menurut mereka kebiasaan menutup wajah seperti mengenakan cadar, burqa dan nikab sangat jarang ditemukan di Swiss.
Mereka lebih cenderung mengajukan aturan mewajibkan warga untuk membuka penutup wajah mereka jika diminta oleh petugas keamanan.
Tetapi menurut DW, Swiss menganut sistem demokrasi langsung yang membuat referendum sangat mudah digelar di negara dengan populasi sekitar 8,6 juta itu. Setiap perdebatan publik bisa langsung dijadikan objek referendum jika didukung oleh lebih dari 100.000 tanda tangan warga.
Regulasi ini didukung oleh Partai Rakyat Swiss. Partai populis dan sayap kanan yang mayoritas di parlemen ini tidak hanya mendukung, tetapi secara terbuka mengampanyekannya sebagai perlawanan atas apa yang mereka sebut radikalisme Islam.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kenang Momen Melahirkan Bilqis: Pakai Cadar saat Operasi
"Stop radikalisme Islam," bunyi poster-poster partai tersebut yang dibuat untuk mengampanyekan regulasi pelarangan burka jelang referendum akhir pekan kemarin. Poster-poster itu bergambar perempuan bercadar hitam.
Jean-Luc Addor, perwakilan partai tersebut mengakui bahwa masih sangat sedikit warga Swiss yang mengenakan cadar, burqa dan nikab.
"Untungnya belum banyak perempuan Swiss yang mengenakan burka. Tetapi ketika ada masalah, adalah lebih baik kita mengatasinya sebelum menjadi lebih besar," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kontras dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Teguh Bercadar Meski Jadi BA
-
Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
-
Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
Swiss Kembali Lolos ke Piala Dunia, Tandai Keikutsertaan Yang ke-13
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam