Akibatnya akhir Februari silam, warga Bahai menggelar kampanye di media sosial dengan tagar #ItsTheirLand yang memrotes perampasan tanah oleh Iran.
Menurut Kofler, pandemi corona "memperkuat diskriminasi politik, ekonomi dan sosial terhadap kaum Bahai."
Dalam laporannya perihal nasib minoritas agama di seluruh dunia, pemerintah Jerman mencatat populasi pengikut Bahai di Iran mencapai 300.000 orang.
"Mereka secara umum dianggap sebagai kaum penista agama. Dalam dakwaan di pengadilan, mereka dituduh membahayakan keamanan negara."
Persekusi hingga ke kuburan Warga Bahai di Iran juga berulangkali menghadapi dakwaan mati, terutama di tahun-tahun pertama usai pendirian Republik Islam, kenang Heiner Bielefeldt, bekas Pemantau Khusus PBB untuk Kebebasan Agama dan Ideologi.
Menurutnya, persekusi terhadap Bahai mencakup hampir semua lini kehidupan, " dan tidak berhenti setelah kematian."
"Apa yang terjadi adalah aksi pengrusakan terarah terhadap pemakaman. Tindakan tersebut bukan berbentuk corat-coret di kuburan seperti yang biasa dilakukan individu, melainkan penghancuran makam dengan menggunakan mesin penggilas."
Dia menyebut kebijakan pemerintah Iran sebagai "pengejaran sistematis dan teroganisir di setiap lini kehidupan," dengan tujuan "memusnahkan dan menghancurkan agama Bahai sampai ke akarnya."
Meski demikian, Bielefeldt juga mengakui bahwa "masyarakat Iran tidak terlibat secara langsung."
Baca Juga: Komala, Kelompok bersenjata Kaum Kurdi yang Diasingkan Iran
Dia menegaskan "represi negara yang tahjam, tidak serta merta didukung oleh masyarakat."
Hal ini terlihat ketika sejumlah pemuka Syiah mengritik perampasan tanah warga Bahai di Ivel.
"Iran mengabaikan kebebasan beragama," kata Bärbel Kofler kepada DW.
"Padahal Iran sudah berkomitmen melindungi hak mereka lewat perjanjian internasional," imbuhnya merujuk pada konvensi internasional yang diratifikasi Iran empat tahun sebelum Revolusi Islam.
Konstitusi Iran saat ini tidak mengenal hak atas kebebasan beragama.
Sebaliknya, UU Dasar yang menggantikan konstitusi 1906 itu mencantumkan Islam sebagai agama resmi, dan mentolerir keberadaan kaum minoritas agama.
Berita Terkait
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Amerika Tolak Visa Delegasi Iran, Tuduhan Standar Ganda Mencuat
-
Israel vs Iran: Potensi Perang Dunia III?
-
CEK FAKTA: Benarkah Kementerian Dalam Negeri Israel Dihantam Rudal Iran?
-
JMS Ditolak Pengadilan, The Echoes of Survivors Tetap Rilis pada 15 Agustus
-
Iran: Serangan Israel Hancurkan Kepercayaan, Hubungan dengan AS "Di Bawah Nol"
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027