Akibatnya akhir Februari silam, warga Bahai menggelar kampanye di media sosial dengan tagar #ItsTheirLand yang memrotes perampasan tanah oleh Iran.
Menurut Kofler, pandemi corona "memperkuat diskriminasi politik, ekonomi dan sosial terhadap kaum Bahai."
Dalam laporannya perihal nasib minoritas agama di seluruh dunia, pemerintah Jerman mencatat populasi pengikut Bahai di Iran mencapai 300.000 orang.
"Mereka secara umum dianggap sebagai kaum penista agama. Dalam dakwaan di pengadilan, mereka dituduh membahayakan keamanan negara."
Persekusi hingga ke kuburan Warga Bahai di Iran juga berulangkali menghadapi dakwaan mati, terutama di tahun-tahun pertama usai pendirian Republik Islam, kenang Heiner Bielefeldt, bekas Pemantau Khusus PBB untuk Kebebasan Agama dan Ideologi.
Menurutnya, persekusi terhadap Bahai mencakup hampir semua lini kehidupan, " dan tidak berhenti setelah kematian."
"Apa yang terjadi adalah aksi pengrusakan terarah terhadap pemakaman. Tindakan tersebut bukan berbentuk corat-coret di kuburan seperti yang biasa dilakukan individu, melainkan penghancuran makam dengan menggunakan mesin penggilas."
Dia menyebut kebijakan pemerintah Iran sebagai "pengejaran sistematis dan teroganisir di setiap lini kehidupan," dengan tujuan "memusnahkan dan menghancurkan agama Bahai sampai ke akarnya."
Meski demikian, Bielefeldt juga mengakui bahwa "masyarakat Iran tidak terlibat secara langsung."
Baca Juga: Komala, Kelompok bersenjata Kaum Kurdi yang Diasingkan Iran
Dia menegaskan "represi negara yang tahjam, tidak serta merta didukung oleh masyarakat."
Hal ini terlihat ketika sejumlah pemuka Syiah mengritik perampasan tanah warga Bahai di Ivel.
"Iran mengabaikan kebebasan beragama," kata Bärbel Kofler kepada DW.
"Padahal Iran sudah berkomitmen melindungi hak mereka lewat perjanjian internasional," imbuhnya merujuk pada konvensi internasional yang diratifikasi Iran empat tahun sebelum Revolusi Islam.
Konstitusi Iran saat ini tidak mengenal hak atas kebebasan beragama.
Sebaliknya, UU Dasar yang menggantikan konstitusi 1906 itu mencantumkan Islam sebagai agama resmi, dan mentolerir keberadaan kaum minoritas agama.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom