Suara.com - Keberadaan kaum Bahai di Iran sejak lama dianggap nista, dan sebabnya mengalami persekusi. Kini sebuah dokumen yang diterima DW mencatat betapa praktik diskriminasi dijalankan secara sistematis oleh negara.
Dokumen itu hanya berisikan dua lembar halaman, tapi mencatat salah satu kebijakan diskriminasi sistematis terhadap minoritas agama paling gencar di Iran. Di dalamnya, pemerintah kota Sari menyepakati tindak persekusi terhadap pengikut Bahai.
Bahai lahir di Iran pada abad ke19 dan kini memiliki lima juta pengikut di seluruh dunia. Tapi di tempat kelahirannya, menurut Utusan Khusus untuk isu HAM Jerman, Bärbel Kofler, penganut Bahai termasuk "minoritas yang paling dibatasi haknya. Mereka dianggap kelompok politis atau sekte, dan sebabnya dipersekusi," tulisnya kepada DW.
Menurut dokumen yang diterima DW itu, sebanyak 19 perwakilan pemerintah provinsi dan kota, kepolisian, lembaga pendidikan dan bisnis, serta dinas rahasia, bertemu dalam Komisi Etnik, Sekte dan Afama di Provinsi Mazandaran.
Tujuan pertemuan itu adalah "untuk mengontrol gerakan menyimpang dari sekte Bahai."
Kedutaan Besar Iran di Berlin, Jerman, menolak berkomentar ketika ditanya perihal keberadaan dokumen tersebut.
DW mendapat salinan dokumen dari organisasi HAM, Minority Rights Group, MRG, yang berkantor pusat di London, Inggris.
Bagi Direktur MRG, Joshua Castellino, isi protokol pertemuan mengejutkan, "karena membuktikan adanya strategi terpusat, di mana sebuah lembaga negara memberikan perintah persekusi terhadap Bahai kepada semua aktor pemerintah."
Hal serupa diungkapkan Wolfang Kaleck dari Pusat Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia Eropa, ECCHR, di Berlin.
Baca Juga: Komala, Kelompok bersenjata Kaum Kurdi yang Diasingkan Iran
Menurutnya, selama ini isu diskriminasi melawan minoritas Bahai sudah diproses oleh berbagai lembaga PBB.
"Tapi selama ini, pemerintah Iran bisa melepaskan tanggungjawab, dan mengatakan bahwa mereka tidak berurusan dengan praktik diskriminasi, melainkan gerakan tertentu di masyarakat yang menyerang kaum Bahai. Dokumen ini menjadi indikator, bahwa setidaknya di level provinsi, negara menjalankan kebijakan untuk mengucilkan kaum Bahai dari kehidupan publik," kata dia.
Perampasan tanah melalui pengadilan Kasus di sebuah desa di Mazandaran menjadi contoh paling jelas.
Desa Ivel menampung salah satu komunitas Bahai paling tua di dunia. Namun sejak 1983, warga Bahai perlahan diusir dari desa.
Rumah mereka dihancurkan, sementara tanah mereka disita pemerintah. Sejak itu pemerintah Mazandaran secara rutin mengirimkan bulldozer dan truk ke desa Ivel.
Sebanyak 50 rumah warga Bahai tercatat dibuat rata dengan tanah. Pengusiran terhadap pengikut Bahai di Ivel diresmikan tahun lalu, ketika dua pengadilan membenarkan perampasan tanah oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Makanan Prajurit AS 'Tak Layak' Saat Perang Iran, Netizen Sebut Lebih Enak MBG
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg
-
Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz
-
China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump
-
Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan